Sempat Ditahan, 26 Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

PULANGKAN
DILEPAS : Sebanyak 26 mahasiswa yang sempat ditahan, dikembalika ke kampus masing-masing.

MATARAM – Pascaterjadi kericuhan pada aksi unjuk rasa mahasiswa se – NTB di depan gedung DPRD NTB, Senin malam (30/9), sebanyak 24 mahasiswa dan 2 warga diamankan di aparat kepolisian untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, pda Selesa sore, (1/10) pihak kepolisian melepaskan 24 mahasiswa. Penyerahan 24 mahasiswa tersebut dilakukukan langsung kepada pihak kampus asal mahasiswa.

Mahasiswa yang sempat diamankan tersebut, berasal dari perguruan tinggi yang ada di Kota Mataram, seperti Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) 1 orang, alumni Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) 1 orang. Kemudian Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram 2 orang, Universitas 45 Mataram 1 orang dan Universitas Mataram (Unram) sebanyak 18 serta dari Politekpar Lombok 1 orang. Selanjunya ada 2 orang dari warga, satu berasal dari Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, SIK, melakukan penyerahan 26 orang mahasiswa peserta demonstrasi yang berhasil diamankan pascaterjadi kericuhan, Senin malam, sekitar pukul 18 : 20 Wita.

“Kami melakukan penyerahan kepada pihak rektorat setelah kami melakukan penahanan kemarin (Senin malam,red) saat terjadi kericuhan kepada 26 orang yang terdiri dari 24 mahasiswa dan 2 orang warga,” terangnya.

Hal ini dilakukan untuk menepis informasi dan menjaga Kamtibmas yang kondusif, sehingga tercipta kemanan di tengah masyarakat serta mencegah ujaran kebencian terutama di media sosial, penyebaran berita hoax di tengah terjadinya unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

“Kita harapkan dengan penyerahan dilakukan ke pihak rektorat, kita semua untuk menjaga kondusif kemanan daerah,” harapnya.

Purnama juga menyampaikan untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pengembangan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa atau warga, pihaknya akan proses secara hukum yang berlaku.

“Selanjutnya kita lakukan pengembangan. Sekarang ini kita kembalikan mereka kepada kampus masing-masing dan orang tuanya,” katanya.

Sementara itu, para orang tua yang hadir menjemput anaknya, diminta menandatangani surat berita acara penyerahan. 

Dalam kesepatan itu, Wakil Rektor III Prof  H Muhammad Natsir menyampaikan ucapan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyerahkan mahasiswa kepada kampus.

“Semoga ini bisa dijadikan pelajaran semua, terutama para mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi agar mematuhi aturan yang ada,” ujarnya seraya menerima para mahasiswanya.

Pihaknya juga menegaskan tidak pernah melarang mahasiswa untuk melakukan aksi demo, namun perlu diketahui terkait aturan yang ada dalam menyampaikan apresiasi.  Selain itu, Natsir klarifikasi terkait kedua warga yang ikut ditahan itu bukan mahasiswa Unram. Namun hanya menggunakan almamater Unram setelah melakukan kroscek kepada orang tersebut.

“Kita sih cuman sayangkan sejak ada warga yang menggunakan almamater Unram melakukan aksi. Dengan kejadian seperti inibisa mencoreng nama baik Unram. Semoga ini bisa dijadikan pembelajaran, sehingga kedepan tidak terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, dari Ombudsman Perwakilan NTB , Sahabudin, mengaku ikut hadir dalam acara pengembalian para mahasiswa ke pihak Rektorat, sebagai bentuk pengawasan dalam permasalahan ini.

“Kita diundang sebagai pihak ketiga sajak untuk melihat proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, selanjutnya kita lihat perkembangannya,” katanya. (sal)

Komentar Anda