Sempat Diisolasi, Satu Pasien Meninggal Dunia

Satu Pasien Meninggal Dunia
SHALAT JUM'AT : Kemenag NTB imbau masyarakat tetap melaksanakan ibadah shalat Jumat, Kamis (19/3).(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

Kemenag Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Jumat

MATARAM – Provinsi NTB hingga saat ini berstatus bebas corona. Namun salah seorang pasien yang sempat masuk ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima, diketahui meninggal dunia pada hari Kamis kemarin (19/3).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyampaikan, orang yang meninggal tersebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). “Pasien itu perempuan, meninggal di RSUD Kabupaten Bima pukul 01.38 Wita,” terangnya, Kamis (19/3).

Pasien asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu, mengalami sakit sejak pulang dari Tangerang Provinsi Banten tanggal 27 Februari 2020. Kondisinya batuk berdahak, demam, sesak napas dan gejala klinis lainnya. Awalnya, pasien dirawat di Kabupaten Dompu pada awal Maret. Kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Bima tanggal 18 Maret 2020 pada Pukul 10.30 Wita. “Selama di RSUD, pasien dirawat dalam ruang isolasi dan masuk dalam status PDP,” ucap Gede Aryadi.

Petugas rumah sakit kemudian mengambil sampel Swab pasien. Namun nyawa pasien sudah tidak terselamatkan. “Sampel sudah dikirim ke Balitbang Kemenkes RI, dan saat ini sedang menunggu hasil Laboratorium. Jadi, pasien bukan meninggal karena corona. Belum diketahui hasilnya apakah pasien positifnya corona atau tidak,” tegas Gede Aryadi.

Saat ini, jumlah pasien yang masih diisolasi atau pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang. Sebanyak 6 orang tersebut diisolasi sesuai prosedur penanganan antisipasi kasus corona. Mereka belum bisa diketahui statusnya karena harus menunggu sampel yang dikirim ke Litbangkes Jakarta. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah signifikan. Saat ini jumlahnya mencapai 46 orang, sedangkan 90 orang telah selesai berstatus ODP. “Jumlah ODP bertambah, karena ada sejumlah warga kita yang pulang dari daerah terpapar atau negara terpapar,” jelas Gede Aryadi.

Terpisah, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi NTB, H Muhammad Amin merespon fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak lagi mewajibkan shalat Jumat akibat virus corona. Kondisi di Provinsi NTB hingga saat ini masih steril dari corona. Oleh karena itu, tidak perlu terlalu khawatir. Apalagi sampai tidak melaksanakan salat Jumat. “Silakan pergi Jumatan. Kan NTB masih steril. Justru dengan adanya bahaya corona ini, kita tingkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Banyak berdoa, minta perlindungan Tuhan,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda