MATARAM – Tim Opsnal Polsek Mataram, Sabtu (5/5) malam, pukul 22.30 Wita, menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku jambret.
Mereka adalah CA(23) dan IM(18) yang merupakan residivis pelaku jambret yang di amuk massa setelah menabrak seorang warga saat berusaha kabur setelah melakukan aksinya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, Senin kemarin (7/5), pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian/jambret di depan SDN 2 Punia Jalan Abdul Kadir Musyi Lingkungan Punia Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram Kota Mataram.
Pada saat melakukan aksinya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor membuntuti korban dari arah belakang dimana korban bernama Rara juga menggunakan sepeda motor sedang melintas di TKP.
Ketika suasana sepi, pelaku langsung memepet korban dan berhasil mengambil sebuah handphone milik korban yang tersimpan di dasboard sebelah kiri sepeda motor.