Sempat di Zona Kuning, Lobar Oranye Lagi

MASIH ORANYE : Baliho Pemkab Lombok Barat dalam rangka pencegahan Covid-19 di salah satu titik. Setelah sempat berada di zona kuning, Lombok Barat kembali berada di zona oranye. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat gencar melakukan berbagai upaya agar secepatnya bisa berstatus zona hijau Covid-19. Satelah beberapa waktu lalu sempat berada di zona kuning, namun sekarang kembali lagi ke zona oranye. Pemkab mengklaim kembalinya Lobar ke zona oranye bukan disebabkan oleh meningkatnya kasus Covid-19. Bahkan temuan kasus baru semakin bisa ditekan, dan jumlah kasus tinggal 15 pasien yang masih menjalani isolasi.

Sekda Lobar selaku ketua harian Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat mengatakan, pihaknya sudah memiliki beberapa rencana kegiatan agar Lombok Barat bisa secepatnya ke zona hijau.”Tim bersama Dikes sudah ada rencana untuk melakukan elaborasi 14 indikator yang masih merah untuk mengambil langkah-langkah agar segera ke kuning dan hijau,” ungkapnya kemarin.

Dari 14 indikator penilaian, masih ada yang merah. Indikator yang merah yang akan dielaborasi, apa saja kendalanya sehingga bisa dicarikan solusinya. Kemudian di satu sisi penegakan Perda dan sosialialisasi juga masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian yang tujuannya agar Lombok Barat bisa bebas dari Covid-19. Minggu (22/11),  operasi yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker dilakukan oleh Polsek Lembar Kecamatan. Penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular yang dilaksanakan oleh personil Polsek Lembar bertempat di pintu masuk objek wisata pantai Cemare Desa Lembar Selatan.

Kapolsek Lembar IPDA Boy Ari Purnomo,  mengatakan, walaupun kegiatan ini sudah sering kali dilaksanakan, namun tidak akan menyurutkan jajarannya untuk tetap mengedukasi masyarakat.”Kali ini  mengingat merupakan hari libur, sehingga dilakukan antisipasi pengunjung yang berwisata di wilayah Lembar, dengan tetap melakukan pengawasan terhadap protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Kegiatan lebih kepada edukasi disertai penertiban bagi yang belum mematuhi protokol kesehatan bagi warga yang berkunjung ke objek wisata Pantai Cemare. Pengunjung wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan pengunjung wajib untuk mencuci tangan.” Pengawasan protokol kesehatan kita lakukan di pintu masuk wisata Cemare sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Di Lokasi ini aparat mengimbau pengunjung untuk selalu mengawasi barang bawaan mereka dan menjaga keselamatan diri masing-masing. Terutama yang membawa anak-anak pada saat sedang melakukan aktivitas mandi di pantai guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selama kegiatan berlangsung didapati 15 pelanggar Perda dan sebagian besar pelanggaran yang dilakukan yakni tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penggunaan masker.

Adapun sanksi yang diberikan 15 orang itu yakni sanksi teguran dan diarahkan untuk pulang mengambil masker.”Yang tidak pakai masker kita suruh kembali, bila ingin berwisata harus pakai masker,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda