Sembilan Pelaku Penganiayaan Empat Mahasiswa Dibekuk Polisi

PENGANIAYAAN: Sembilan terduga pelaku penganiayaan empat mahasiswa, diminta keterangannya oleh penyidik Polda NTB.

MATARAM–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB berhasil membekuk dan mengamankan sembilan staf pusat hiburan Cofe LP, yang diduga pelaku penganiayaan terhadap empat mahasiswa, Jumat (28/10).

Ke sembilan terduga pelaku penganiayaan, yaitu KB, MDS, KDRP, DKS, KS, NAW, RA, dan MRR, yang merupakan staf Cafe LP, ditambah satu terduga pelaku, JUN, yang adalah juru parkir di depan LP.

Akibat penganiayaan tersebut, empat korban, masing-masing M Fisabillah alias Billi, mengalami luka memar pada mata sebelah kanan dan lebam pada wajah. Kemudian Rafki Akbar luka memar pada mata sebelah kanan, Rahmat Hidayat derita luka robek pelipis kanan dan lebam pada wajah, serta Andri luka robek pada dahi sebelah kanan dan lebam pada wajah.

“Para terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolda NTB, untuk diperiksa dan diminta keterangannya oleh penyidik,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

RESKRIMUM: Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan terlihat turun langsung memimpin penyelidikan kasus penganiayaan.

Selain itu sambung Teddy, polisi juga telah meminta keterangan dari lima saksi yang mengetahui kejadian.

Pun polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu mobil Honda Jazz warna hitam, sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, dan 1 buah pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga :  BBM Naik, Polda NTB Bagikan Sembako ke Masyarakat

Kronologis kejadian lanjut Dirreskrimum, Sabtu dini hari, tanggal 22 Oktober 2022, sekitar pukul 03.00 WITA, para korban yaitu Billi, Rafki Akbar, Ansari, Rahmat Hidayat, dan Andri, yang diduga dalam kondisi mabuk, setelah menikmati hiburan di Cafe LP, di Cakranegara, Kota Mataram. Ketika berada di depan cafe, mereka berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada para pegawai yang saat itu sedang duduk di depan, setelah bubaran cafe.

Akibat diteriaki dan dimaki-maki, para staf cafe yang merasa keberatan kemudian melakukan pengejaran terhadap para korban yang kabur dengan menggunakan 2 sepeda motor, dan berhasil melarikan diri.

Namun beberapa saat kemudian, Billi yang berboncengan dengan Ansari, menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax, ternyata kembali lagi ke depan Cafe LP, sambil mengacungkan tangan menantang para pegawai cafe yang sedang berbenah hendak menutup cafe.

Melihat hal tersebut, para pegawai cafe langsung mengejar dengan Mobil Honda Jazz, dan akhirnya mendapatkan mereka di depan Indomaret Dasan Cermen, karena motor yang digunakan korban kehabisan bensin.

Baca Juga :  Reskrimum Polda NTB Tangkap Dua Calo PMI Ilegal Tujuan Arab Saudi

Tanpa banyak bicara, Billi langsung dikeroyok oleh para pegawai cafe tersebut. Sementara temannya Ansari berhasil melarikan diri.

Teman korban atas nama Candra Winata, Tata Rubiyanto dan Amrillah, berupaya membantu Billi. Namun jumlah pegawai cafe lebih banyak, dan akhirnya tidak dapat membantu.

Selanjutnya oleh para pegawai Cafe LP, Billi dimasukkan ke mobil Jazz warna hitam, untuk mencari teman-tamannya yang sudah memaki-maki, dan ditemukan dirumahnya di BTN Taman Anggrek Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat.

Di lokasi, para pegawai Cafe LP juga langsung melakukan pengeroyokan kepada para korban lainnya, dan menyuruh Billi untuk membuat rekaman video permintaan maaf. Usai itu, para pegawai Cafe LP tersebut, kembali ke cafe dan kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Sementara para korban yang tidak terima dikeroyok, melaporkan kasus penganiayaan itu ke kantor polisi, dengan laporan LP Nomor : LP/B/280/X/2022/SPKT/POLDA NTB, Tanggal 22 Okt 2022.

“Kalau terbukti melakukan penganiayaan, para pelaku akan dikenakan pasal 170 dan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Teddy. (RL)

Komentar Anda