Sembilan Pasangan Mesum Digerebek

Rata-rata Mahasiswa

Pasangan Mesum
DIGEREBEK: Pasangan diduga mesum yang diamankan petugas saat berlangsung operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah rumah kost di Mataram. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 9 pasangan mesum terjaring razia dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh petugas gabungan polisi, TNI, BNN, dan Sat Pol PP, Sabtu malam (24/11) sekitar pukul 21.00 Wita.

Mereka ditemukan berada di kamar kos berduaan.” Ada sembilan pasangan yang bukan suami istri berhasil kita jaring dalam. Jadi totalnya ada 18 orang,” ungkap Kabag Ops Polres Mataram Kompol Taufik.

Pasangan tidak sah ini terjaring razia berdasarkan informasi masyarakat. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti polisi.”Ternyata memang terbukti di beberapa kos digunakan untuk tempat mesum. Mereka ini dipastikan tidak ada ikatan sebagai suami istri yang sah,” kata Taufik.

Mereka yang terjaring razia kemudian digelandang ke Mapolres Mataram. Selanjutnya polisi melakukan pendataan yang diikuti dengan menghubungi pihak keluarga mereka masing-masing. “ Kami sudah menghubungi pihak keluarga. Paling tidak keluarganya mengetahui apa yang dilakukan oleh anaknya. Ini juga sebagai arah pembinaan kedepan lebih baik lagi,”ungkapnya.

Pasangan yang terjaring razia dari bermacam kalangan antara lain mahasiswa.” Yang ditangkap di kos kebabanyakan mahasiswa dari beberapa kampus di Kota Mataram.

Setelah kita mintai keterangan, mereka kita serahkan ke pihak keluarga,” terang Taufik.

Operasi yang melibatkan 150 personel gabungan ini tidak hanya menyasar kos-kosan yang diduga sebagai sarang prostitusi, petugas juga menyasar kasus perjudian, minuman keras (Miras), senjata tajam/senjata api dan obat-obatan terlarang.

Pada saat merazia kafe, petugas mendapati salah seorang pengunjung 

membawa senjata.

Setelah diperiksa, ia ternyata seorang anggota Pol PP Lombok Tengah berinisial SA (49 tahun), warga Batu Kliang. SA pada saat diamankan sedang berada di kafe Sunangling yang berada di Sweta Timur.

“ Ia membawa air softgun,” jelas Taufik.

Atas hal itu, SA untuk sementara waktu diamankan di Polres Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dalam operasi kali ini petugas juga menyita ratusan minuman keras berbagai jenis dan merek dari beberapa kafe. Adapun rinciannya yaitu di Cafe Mentari, disita 12 botol tuak, 21 botol sedang air meneral berisi tuak dan 4 botol bir bintang, di Cafe Arjuna disita 10 botol besar air mineral berisi tuak, di Cafe Pandawa disita 24 botol sedang air mineral berisi tuak,  9 botol sirup berisi tuak dan 10 botol air mineral besar berisi tuak.

BACA JUGA: Tak Kunjung Menikah, Abdi Gantung Diri

Semua Miras tersebut kemudian diangkut menuju Mapolres Mataram. Sementara para penjualnya hanya diberikan peringatan saja. Giat berakhir sekitar pukul 00.30 Wita. Kedepannya, operasi direncakan akan digelar lagi guna meminimalisir berbagai macam penyakit masyarakat.(cr-der)

Komentar Anda