Sembilan Orang Positif Konsumsi Narkoba

Sembilan Orang Positif Konsumsi Narkoba
POSITIF: Sembilan dari sepuluh orang warga yang ditangkap di Karang Bagu, Taliwang, positif mengonsumsi narkoba.( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sepuluh orang yang diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasilnya dari sepuluh orang tersebut, sembilan  di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. Mereka adalah Chandra, 27 tahun, Angga, 24 tahun, Alfian, 33 tahun, Bagus, 29 tahun, Safwan, 38 tahun, Heri, 25 tahun, Juli Hadi, 21 tahun, Lukman, 30 tahun, dan Wayan Sunarte, 41 tahun.

Dari kesembilan orang tersebut, hanya Wayan Sunarte yang bukan warga Karang Bagu. Dia adalah warga Pagesangan Mumbul Kelurahan Pegesangan Kota Mataram. Terkait perannya masing-masing penyidik belum sepenuhnya bisa diungkap karena proses pemeriksaan masih berlanjut. “Dari hasil pemeriksaan sementara baru dua yang terbukti melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja. Mereka adalah C (Chandra) dan P (Alfian),” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (5/2).

Sementara tujuh lainnya sampai sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam di ruang Satresnarkoba Polresta Mataram. Adapun barang bukti yang diamankan saat penggerebekan yang berlangsung pada Selasa sore (5/2) adalah 1 plastik yang berisikan ganja dengan berat 8,11 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 plastik berisi ganja dengan berat 9,34 gram, 1 buah botol plastik kecil yang terdapat 2 pipet plastik ditutupnya, 1 buah pipet plastik besar, 1 buah pipet plastik warna putih, 1 dompet kecil yang berisi 3  plastik klip bening, 1 buah korek api yang terdapat di dalamnya bekas plastik cotton bud yang di ujungnya terdapat alumunium foil (kompor sabu), 2 plastik cotton bud yang ujungnya terdapat alumunium foil (jarum kompor sabu), 2 pipet plastik yang di ujungnya diruncingkan, 1 buah pipa kaca, 1 biji cotton bud, dan HP Samsung warna putih.

Atas temuan tersebut, polisi kini tengah berupaya mengusut dari mana narkotika tersebut didapatkan. “Pengembangannya ke arah sana,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dengan melibatkan unit K9 Polda NTB  melakukan penggerebekan di Karang Bagu. Bermula dari adanya informasi yang diterima polisi bahwa salah satu rumah di Karang Bagu dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan teknik observasi lapangan. Hasil di lapangan ditemukan bahwa informasi dari masyarakat tersebut tidaklah salah. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sepuluh orang warga. (der)

Komentar Anda