Sembilan Kades Ajukan Pengunduran Diri

(Dok/Radar Lombok) (Salmun Rahman)

SELONG –  Dari 13 orang kepala desa (Kades) di Lombok Timur yang maju sebagai Caleg, baru hanya 9 Kades yang telah mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).  Mereka ini adalah Kita takades yang akan berakhir masa jabatannya akhir 2023.

Sembilan Kades itu yakni Kades Sembalun, Kades Sembalun Lawang, Kades Sakra, Kades Sakra, Kades Loyok, Kades Dane Rase, Kades  Montong Baan,nKades  Bebidas, Kades Tumbuh Mulia dan Kades Mekar Sari.

Kadis PMD Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan  pihaknya sudah memberikan ultimatum ke para Kades yang maju sebagai Bacaleg untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.  Dan sampai saat ini baru hanya 9 orang yang telah menyerahkan berkas pengunduran diri ke Pemkab Lombok Timur. ” Surat pengunduran diri itu telah kita terima. Dan surat pengunduran itu terakhir dilayangkan Kamis kemarin,” kata Salmun.

Baca Juga :  Pola Vaksinasi Lotim Diapresiasi Pemprov

Berdasarkan data, ada 13 l Kades yang maju menjadi Bacaleg. Namun karena statusnya mereka masih aktif sebagai Kades maka sesuai ketentuan yang berlaku diharuskan untuk mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ini juga merupakan salah satu kelengkapan atau persyaratan administrasi untuk pencalonan sebagai Bacaleg. ” Suratnya sudah kami terima,. Sedangkan sisanya masih belum kami terima. Atau mungkin suratnya sudah ada di meja Pak Bupati, ” ujarnya.

Baca Juga :  Komisaris PT. GKN Ajukan Praperadilan

Jika ketentuan ini tidak diindahkan, maka Pemkab dalam hal ini PMD akan memberikan sanksi tegas ke Kades yang bersangkutan. Entah itu sanksi dalam bentuk teguran maupun lebih dari itu. ” Sampai hari ini Senin ini kita akan lihat apakah semuanya telah mengajukan surat pengunduran dirinya atau tidak.   Terlebih lagi kita juga tidak ingin para kades ini akan menyalahkan kita kalau SK pengunduran itu telat diterbitkan. Itu kan salah mereka yang lamban mengajukan berkasnya. Apalagi kan Pak Bupati banyak agenda dan pekerjaan lain yang harus diselesaikan. Terkadang Pak Bupati juga keluar daerah, ” tandas Salmun.(lie)

Komentar Anda