Seluruh Anggota Dewan Lobar Diminta Tes Urine

KETERANGAN : Kombes Pol Mustofa saat memberikan keterangan terkait kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Lombok Barat. (IST/ RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Anggota DPRD Lombok Barat, AM, tersangkut kasus narkoba yang ditangani Polresta Mataram. Akibat kasus ini, seluruh anggota DPRD Lobar diminta bersedia dites urine. Hal ini disuarakan banyak elemen masyarakat. “ Supaya DPRD Lobar secara lembaga tetap bersih, pembuktiannya adalah seluruh anggota (dewan) bersedia dites urine,” ungkap Hamzan Rosyidi, warga Gerung kemarin.

Menurutnya, kejadian ini memalukan. Oknum yang seharusnya ikut menyuarakan perang terhadap narkoba justru terlibat dalam pemakaian barang haram ini.

Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lombok Barat angkat bicara terkait adanya anggota DPRD Lombok Barat dari partai ini yang tersangkut narkoba yang saat ini sedang ditangani Polresta Mataram.  Ketua DPD Partai Nasdem Lombok Barat, Tarmizi, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait masalah ini. Pada prinsipnya kata dia, ini (kejadian) musibah, dan harus disikapi dengan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “ Secara kepartaian kami akan menyikapi sesuai dengan arahan DPP dan DPW,” terang Tarmizi kemarin (5/12).

Ia menegaskan, ada mekanisme partai yang harus segera diambil terkait permasalahan yang dihadapi oleh kader. Partai juga menghormati dan mengikuti proses hukum yang akan dilaksanakan oleh APH. Partai tentunya akan memberikan tindakan tegas.”Dari partai pasti akan ditindak tegas,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  RSUD Praya Kembali Diduga Tolak Pasien

Namun DPD Nasdem Lombok Barat tidak bisa langsung memberikan sanksi. Kewenangan menjatuhkan sanksi itu ada di DPW.” DPW yang berhak untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.

AM ditangkap saat hendak membeli Sabu pada Rabu (30/11). Ia ternyata seorang pengguna aktif. Kepada penyidik kemarin, AM mengaku mengkonsumsi sabu dalam sehari bisa sampai tiga kali.”Dari pengakuan AM, dia ini seorang pengguna aktif. Dalam sehari bisa mengkonsumsi sabu 2-3 kali,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Senin (5/12).

Tertangkapnya anggota dewan Lobar ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggelar operasi. Yang pertama ditangkap adalah AD (30) warga Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram di kebun dekat rumahnya.”Kami terlebih dahulu mengamankan AD pemilik barang, yang kini sudah ditetapkan tersangka. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti dari tersangka berupa uang tunai Rp 2,6 juta dan sabu 3 gram. Posisi AD ini sebagai bandar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usulan Sultan Salahuddin Bima Jadi Pahlawan Nasional Butuh Langkah Politis

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 12 orang dari dua TKP. TKP AD sebanyak 10 orang, dan 2 orang lagi di wilayah Mandalika Kota Mataram setelah dilakukan pengembangan. Tetapi, dari 12 orang yang berhasil diamankan itu, tidak semuanya dilanjutkan prosesnya ke tahap penyidikan.”Salah satu yang tidak dilanjutkan prosesnya itu ialah anggota DPRD Lobar, inisial AM,” sebutnya.

Saat menggeledah AM, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun berdasarkan tes urine, ia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan AM, didapatkan informasi bahwa AM sedang menjalani rehab detox. “ Ini pengakuan dari AM, untuk sementara masih kami dalami,” katanya.

Sejauh ini, keterlibatan AM sebagai bandar belum ditemukan. Terlebih lagi AM pada saat digeledah, tidak ditemukannya adanya barang bukti berupa sabu dan uang.

Sehingga, AM akan diusulkan akan direhabilitasi.  Untuk AM sendiri, masih diamankan di Mapolresta Mataram dan masih menjalani pemeriksaan.

Apabila dalam 6×24 jam tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke pengedar, maka AM akan diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi.(ami/cr-sid).

Komentar Anda