Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Warga Lombok Timur Ditangkap

DITANGKAP: HA warga Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur diperiksa petugas kepolisian di bandara setelah ketahuan menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam duburnya.(ist)

PRAYA—Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polsubsektor Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) dibantu tim opsnal Narkoba Polda NTB berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi NTB.

Pelakunya seorang pria berinisial HA, 26 tahun, warga Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur. Pelaku membawa empat bungkus sabu dengan berat 201,14 gram dari Batam Kepulauan Riau melalui Surabaya menuju Lombok. Pembawa sabu jaringan antar provinsi ini berhasil dibekuk setelah gelagatnya mencurigakan saat berada di bandara Senin (28/9) sekitar pukul 12.15 Wita.

Terungkap jika pelaku ternyata sudah dua kali membawa sabu dari Batam. Modusnya dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam duburnya untuk mengelabui petugas. Yang pertama kalinya pelaku berhasil lolos saat membawa sekitar 60 gram sabu. Baru saat pelaku membawa sabu yang kedua kalinya, ia berhasil ditangkap. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa empat bungkus sabu dengan rincian satu bungkus dengan berat 50,72 gram, 47,62 gram, ada juga 47,22 gram dan 55, 58 gram. Sehingga, berat keseluruhan mencapai 201, 14 gram. Selain itu, diamankan juga satu buah tas, satu buah handphone merek Vivo warna hitam, satu buah dompet warna coklat, satu buah ATM BCA, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang Rp 295.000,00.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkiana Siagian menegaskan, penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya kurir yang membawa sabu asal Batam. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaiaan terhadap terduga pelaku yang akan datang ke pulau Lombok melalui bandara. “Sekitar pukul 12.00 Wita saya memerintahkan anggota kumpul untuk konsolidasi dan memberikan arahan ke anggota yang akan melaksanakan kegiatan. Pukul 12.15 Wita, tim mengetahui yang bersangkutan menggunakan pesawat Lion Air JT178 rute Surabaya-Lombok dan tiba di bandara,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkiana Siagian.

Saat berada di bandara pelaku kelihatan panik. Hal inilah yang membuat petugas semakin yakin jika pelaku membawa narkotika jenis sabu. Pelaku langsung dilakukan penangkapan. Petugas kemudian melakukan interogasi kepada pelaku. “Setelah diinterogasi, pelaku ini mengaku membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam dubur dari Batam,”terangnya.

Mendengar pengakuan dari pelaku, petugas lalu membawa pelaku ke RSUD Praya untuk dilakukan rontgen dan mengeluarkan narkotika itu dari dalam dubur. Pengeluaran barang bukti itu, disaksikan langsung oleh Satpam RSUD Praya dan warga. Saat itu, ditemukan sabu sebanyak empat paket sedang dengan jumlah bruto 201,14 gram. “Dari hasil pengakuan pelaku ini, memang sengaja ke Batam untuk mengambil sabu dan berangkat pada 25 September dari Lombok ke Batam. Ia dapat upah Rp 20 juta. Pelaku saat sampai Batam langsung menginap di hotel dan saat di hotel, bandar yang mengantarkan langsung sabu ini. Sebelumnya sempat lolos yang 60 gram dan yang bersangkutan mendapatkan upah Rp 15 juta,”terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Ia juga dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang- undang RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang akan diantarkan barang ini. Orang yang akan diantarkan barang ini orang Lombok Timur juga,” katanya.

Polisi juga menelisik peran oknum petugas di bandara. Polisi curiga ada keterlibatan oknum petugas di bandara karena saat tiba dan keluar dari bandara,pelaku keluar bukan dari jalur umum. ” Maka ada indikasi pelaku dibantu, yang jelas dari jumlah barang bukti ini kita berhasil menyelamatkan 2000 orang, karena asumsi kita untuk satu gram digunakann oleh 10 orang,”tambahnya.(met)

Komentar Anda