Selly Sesalkan Pengusaha Ekspor Gunakan SKA Luar NTB

Selly Sesalkan Pengusaha Ekspor Gunakan SKA Luar NTB
EKSPOR: Salah seorang buruh tenaga harian di Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, siap menimbun jagung untuk dinaikan ke kapal untuk selanjutnya di ekspor ke luar negeri, Selasa kemarin (20/3). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Putu Selly Andayani menyesalkan para pengusaha yang melakukan ekspor berbagai produknya masih menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) dari luar Provinsi NTB. Padahal, semestinya, pelaku usaha ekspor bisa memanfaatkan SKA dari NTB untuk melakukan ekspor barang.

“Masih banyak pengusaha ekspor yang tidak mengurus SKA dari dalam daerah, melainkan dari luar NTB,” kata Selly Andayani, Selasa kemarin (20/3).

Menurut Selly, semestinya para pengusaha mengurus SKA dari dalam daerah yakni NTB yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Hal tersebut sesuai dengan  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2015 tentang ketentuan KSA harus diterbitkan dari asal barang tersebut.

Baca Juga :  Kemenkop Dampingi UMKM Sampai Tembus Pasar Ekspor

Hanya saja, sekarang ini, lanjut Selly, sebagian besar pengusaha yang melakukan ekspor mengurus SKA dari luar NTB. Padahal, dalam pelayanan bagi pengusaha ekspor untuk mendapatkan SKA,diberikan kemudahan dan proses yang cepat, begitu dokumen berkasnya lengkap.

“Bahkan untuk pendaftaran mengurus SKA itu bisa dilakukan secara online,” jelas Selly.

Selly mengaku akibat minimnya pengusaha ekspor mengurus SKA di dalam daerah, berakibat pada tidak terdaftarnya produk asli NTB dalam data ekspor. Justru produk unggulan daerah NTB tersebut, tercatat di daerah lain. Sehingga nilai tambah bagi daerah sebagai penghasil produk tersebut, kurang atau bahkan tidak dikenal oleh pembeli yang menjadi negara tujuan  penjualan produk asli NTB tersebut.

Baca Juga :  Ekspor Mutiara NTB Masih Bentuk Gelondongan

Selly menambahkan, produk asal NTB yang banyak di eskpor ke berbagai negara, seperti manggis, gerabah, kopi, cengkeh dan termasuk jagung yang baru -baru ini di ekspor ke Fhilipina melalui Pelabuhan Badas, Sumbawa Besar sebanyak 11.500 ton juga SKA berasal dari Surabaya.  Sehingga komoditi pertanian yang menjadi unggulan Provinsi NTB, justru tercatat sebagai komoditas produk dari luar NTB.

Oleh sebab itu, Selly berharap , kedepannya para pelaku usaha yang menjadi eksportir, agar memanfaatkan layanan pengurusan SKA yang sudah disiapkan di Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

“Kita berharap pengusaha eksportir untuk memanfaatkan SKA dari dalam daerah. Kami juga memastikan layanan cepat,” harapnya. (cr-isn)

Komentar Anda