Selfie dengan Ketiga Anaknya, Ngaku Islam-kan Dua WNA

SELFIE: Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah serta anak perempuannya Suci Patia berselfie ria sebelum mengikuti persidangan di PN Mataram,Selasa kemarin (27/12) (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

Kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa mantan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Ada beberapa kejadian menarik di sela-sela sidang perdana ini.

 

 


ALI MA’SHUM—MATARAM


 

Selasa (27/12), suasana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram lebih ramai dari biasanya. Hari itu,  sidang perdana Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah. Terlihat di Pengadilan saat itu antara lain ketiga anak dari Gatot Brajamusti yang datang langsung dari Jakarta. Juga dengan anggota keluarga dan kerabatnya yang lain. Ditambah lagi,  belasan pengacara yang mendampinginya dipersidangan ikut meramaikan pengadilan.

Gatot dan istrinya serta tahanan lainnya yang mengikuti persidangan datang ke PN Mataram    menggunakan mobil tahanan kejaksaan dan pengawalan petugas sekitar pukul 11.00 Wita.

Di PN Mataram, Gatot ditempatkan terpisah dengan istrinya saat menunggu jadwal persidangan.  Gatot ditempatkan di ruang tahanan laki-laki dan Dewi Aminah di ruang tahanan perempuan.

Saat menunggu jadwal persidangan, Gatot Brajamusti terlihat berbincang lepas dengan keluarganya. Sesekali ketiga buah hatinya ikut menghampiri dan mengikuti pembicaraan. Sang istri juga demikian, terlihat berbicara banyak dengan ketiga buah hatinya.

Sekitar pukul 13.40 Wita, Gatot dan istrinya diarahkan untuk menaiki lantai dua PN Mataram untuk mengikuti persidangan. Saat memasuki ruang persidangan. Gatot duduk berjejer dengan ketiga putra putrinya. Kemudian salah seorang putrinya Suci Pattiya  mengeluarkan telepon selulernya dan mengabadikan momen itu dengan berselfie.

Sambil menunggu datangnya majelis hakim yang mensidangkan perkaranya, Gatot Brajamusti sempat menyapa media dan mengaku saat itu dalam keadaan sehat. ‘’ Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat,’’ ujarnya.

Terkait kasus yang saat ini dihadapinya, ia berharap semoga diberikan jalan yang terbaik. ‘’ Saya berharap semua yang terbaik dan cepat terselesaikan,’’ katanya.

Ia menceritakan kebahagiannya yang telah berhasil mengajak dua orang tahanan  masuk Islam saat ditahan di Mapolda NTB. Dua orang tahanan itu merupakan warga negara  Malaysia dan Amerika.

Diceritakannya, WNA Malaysia itu juga sering ditemuinya lagi di Lapas Mataram. WNA tersebut sampai saat ini memenggilnya dengan sebutan Paman. Sedangkan istrinya Dewi Aminah dipanggil Mami. ‘’Jadi ada yang lucu, dia kan bilang Paman ke  saya.  Dia sampaikan, kalau Paman salat saya ikut salat. Kalau tidak, saya juga tidak salat. Itu katanya, jadi kalau saya salat dia ikut. Rajin sekali dia sekarang,’’ terangnya.

Awalnya kata dia, dirinya tidak pernah mengajak WNA tersebut untuk memeluk agama Islam. Namun WNA tersebut tertarik saat melihat dirinya terus melaksanakan salat di dalam tahanan. ‘’ Jadi awalnya dia itu ikut ikutan. Tapi lama kelamaan yakin dan menyatakan diri masuk Islam. Sekarang tambah rajin di Lapas dan tiap malam saya ajarkan,’’ ungkapnya.

Selama di dalam Lapas Mataram, Gatot mengaku selain mengajarkan mengaji, dirinya juga sering diminta  menjadi imam salat. ‘’ Banyak kegiatan disana. Ada yang belajar ngaji, ya jadi buka-buka curhatan jadinya saya. Padahal saya juga masih belajar, jadi sama-sama lah belajarnya,’’ katanya sambil tersenyum.

Sambil menunggu persidangan, Gatot terlihat tak sekalipun melepaskan tangannya kepada buah hatinya. Ditemui usai persidangan salah seorang Putri Gatot Brajamusti, Suci Patia berharap semua persoalan yang dihadapi oleh orangtuanya cepat terselesaikan.

Ia juga mengaku telah siap nantinya jika memang ditunjuk sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum. Selama kedua orangtuanya ditahan, ia mengaku tinggal bertiga dengan kedua adik laki-lakinya.  ‘’ Aku berharap semua yang terbaik buat Papa dan Mama. Kalau urusan hukum kan itu semuanya sudah diserahkan kepada pengacara,’’ katanya.(*)