Selesai Dievaluasi, Januari Langsung Dieksekusi

ILUSTRASI APBD

TANJUNG –Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sudah selesai dievaluasi Pemprov NTB. Selanjutnya, Pemkab Lombok Utara tinggal melakukan perbaikan atas beberapa poin yang menjadi koreksi evaluasi. “APBD Murni sudah turun dari provinsi. Di tingkat provinsi sudah selesai, tinggal koreksi yang bersifat administratif saja,” kata Sekda Lombok Utara, H Suardi, Selasa (3/1).

Suardi mengaku, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Dari perbaikan itu, tidak adanya menonjol. Yang jelas, perubahan yang ada perbaikan yang lebih baik. Sehingga pihaknya menargetkan eksekusi anggaran 2017 sudah bisa dilaksanakan di bulan Januari ini. “Januari sudah bisa dieksekusi,” optimisnya.

Terkait poin-poin yang diperbaiki, Suardi enggan membeberkan. Sebab, poin-poin yang diperbaiki masih berada di pimpinan (bupati). Sedangkan realisasi pekerjaan fisik tentu harus melalui beberapa mekanisme. “Sabar,” tandasnya.

Terkait mekanisme setelah dievaluasi, seperti tahun-tahun sebelumnya bersifat normatif, yaitu SKPD membuat rencana umum pengadaan (RUP). Akhir bulan ini harus bisa selesai. Setelah dijadwal proses pelelangan. Dalam proses perbaikan, katanya, tidak ada yang menonjol hanya bersifat perbaikan administratif. “Ditunggu ya,” tandasnya.

Berdasarkan draft dokumen APBD 2017, pendapatan daerah sebesar Rp 841.683.230.410,22 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 135.474.520.542,75, kemudian dana perimbangan Rp 590.064.203.590,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 116.144.506.277,47. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 878.514.142.478,02 terdiri dari belanja tidak langsung Rp 377.498.859.279,02 dan belanja langsung Rp 501.015.283.199,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 44.830.912.067,80 dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp 8.000.000.000,00.

Baca Juga :  Pelatih dan Atlet PPLP akan Dievaluasi

Dengan target PAD tahun 2017 direncakan sebesar Rp 135 miliar 474 juta lebih, kemudian dana perimbangan dianggarkan Rp 590 miliar lebih atau naik sebesar 6,52 persen dibandingkan APBD tahun 2016 Rp 553 miliar lebih. Adapun sumber dana perimbangan, yaitu bagi hasil pajak/bukan pajak Rp 52 miliar lebih, DAU Rp 412 miliar lebih, dan DAK Rp 124 miliar lebih.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan sah dianggarkan Rp 116 miliar atau turun 33,07 persen dibandingkan APBD tahun 2016 Rp 173 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah Rp 30 miliar, pendapatan lainnya Rp 86 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan Rp 841 miliar lebih atau meningkat 4,71 persen dibanding APBD 2016 Rp 803 miliar lebih.

Baca Juga :  Dewan Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2016

Pengalokasian RAPBD diarahkan ke belanja tidak langsung Rp 377 miliar atau naik 6,14 persen dibandingkan APBD tahun 2016 Rp 355 miliar lebih yang diperuntukan membiayai gaji pegawai Rp 246 miliar lebih, belanja hibah Rp 16 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp 9 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, daerah, dan desa Rp 8 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan ke provinsi, daerah dan desa Rp 77 miliar lebih. sementara, belanja langsung Rp 501 miliar lebih atau naik 2,61 persen dibandingkan tahun 2016 Rp 488 miliar lebih diperuntukan belanja pegawai Rp 55 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp 223 miliar lebih, dan belanja modal Rp 221 miliar lebih. Pada tahun anggaran 2017 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 36 miliar lebih dan berhasil ditutupi dari pembiayaan yang mengalami surplus yang terdiri dari Silpa sebesar Rp 44 miliar lebih. (flo)

Komentar Anda