TANJUNG – Desakan dari DPRD KLU agar pemda segera melakukan seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (sekda) yang kini lowong, nampaknya belum bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiarma mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi KASN turun. Tanpa itu, seleksi jabatan sekda belum bisa dilakukan. “Kita sudah usulkan ke KASN masalah rekomendasi pelaksanaannya itu. Kita menunggu petunjuk pimpinan. Kita laksanakan atau seperti apa,” ujarnya, Kamis (24/3).
Pemerintah KLU kata Darma telah mempersiapkan tim panitia seleksi (pansel) jabatan sekda definitif. Tim ini akan mulai bekerja ketika ada perintah dari KASN. Semakin cepat surat rekomendasi KASN keluar, maka seleksi bisa segera dilakukan. “Kalau sudah ada perintah pasti kita laksanakan,” ujarnya. Prosesnya nanti, pansel menyebarluaskan informasi terkait lelang jabatan sekda di media massa. Setelah itu dipersilakan bagi yang berminat dan memenuhi kriteria untuk mendaftar. “Ini terbuka. Siapa saja boleh asal memenuhi kriteria yang ada,” ujarnya.
Begitu sudah ada pendaftar, baru pihak pansel akan melakukan seleksi administrasi, lalu assessment, setelah itu penulisan makalah dan dilanjutkan dengan wawancara. “Setelah itu kita mendapatkan nama-nama yang akan diserahkan ke pimpinan. Nanti itu yang akan diusulkan ke pusat,” jelasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD KLU Burhan M. Nur mendesak pemda segera melakukan seleksi jabatan sekda yang lowong sejak 2020. Menurutnya, seleksi harus dipercepat agar roda pemerintahan dan program-program yang telah dicanangkan bisa berjalan optimal sesuai perencanaan. “Kalau bisa satu atau dua bulan ini diproses. Kalaupun diundur ya April karena saat kita membahas APBD perubahan, nantinya minimal kita sudah punya sekda definitif.
Itu harapan kami,” ujarnya. (der)