Seleksi Pendamping Desa Kurang Transparan

MATARAM –  Seleksi pendamping desa di Provinsi NTB kembali bermasalah setelah tahun lalu juga mengalami masalah sama.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTB, Fathul Gani tidak bisa memungkiri amburadulnya seleksi pendamping desa. Bahkan dirinya secara terang-terangan mengakui kecewa atas seleksi tersebut. "Saya tidak ingin bilang tahun ini semakin buruk, tapi memang cara seleksi ini kurang transparan," ungkapnya saat ditemui Radar Lombok di ruang kerjanya, Jum'at kemarin (3/6).

Dibeberkan Gani, jumlah peserta yang lulus administrasi sebanyak 3.875 orang. Namun parahnya, hanya ada 2.246 orang saja yang mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu tes tertulis. Sementara 1.629 orang absen atau tidak hadir saat tes tertulis.

Menurutnya, banyaknya peserta tidak mengikuti tes karena kesalahan teknis yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transimigrasi. "Caranya yang salah, mereka umumkan yang lulus administrasi lewat email. Kita malah yang ada di daerah sama sekali tidak dilibatkan, wajar jadi begini," katanya.

Baca Juga :  Sengketa Kantor Desa Dasan Borok Tunggu Hasil Audit

Dijelaskan, banyak pendaftar di NTB berasal dari daerah-daerah pelosok. Untuk bisa mengakses internet cukuplah sulit, belum lagi pengumuman dikirim ke email pendaftar tidak berselang lama. Akibatnya, banyak pendaftar yang tidak tahu.

Untuk seleksi tahun 2016 ini, jumlah pendaftar PendampingLokal Desa (PLD) yang lulus administrasi 1.748 orang. Namun yang mengikuti tes tertulis hanya 941 orang dan 807 orang lainnya tidak hadir. Dari 941 orang ikut tes tertulis, yang berhak melanjutkan ke tahap akhir atau psikotes hanya 160 orang.

Selanjutnya Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) jumlah pendaftar 1.661 orang, yang ikut tes 995 dan hanya 44 orang saja selanjutnya bisa mengikuti psikotes. "Kalau psikotes jadwalnya besok (hari ini – red), tapi gak ada sama sekali informasi resmi ke kita dari pusat," katanya.

Baca Juga :  Draft Raperda Desa Diuji Publik

Untuk posisi Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PDTI) ada 136 peserta namun yang ikut tes hanya 109 orang, dan yang berhak mengikuti tes psikotes hanya 18 orang.  “Masalahnya memang banyak yang tidak ikut karena lokasi jauh dan juga kalau PDP dan PDTI ini syaratnya agak berat. Sedangkan sisanya untuk 6 posisi Tenaga Ahli,” terang Gani.

Kesalahan yang dilakukan Kemendes  karena tidak melibatkan Pemda, padahal struktur pemerintah daerah sampai tingkat desa. Akibatnya, hasil dari seleksi tidak mengutamakan kualitas dan pengalaman.

Gani sendiri tidak terlibat sama sekali dalam perekrutan ini, begitu pula Kepala BPMPD. Tim Lokal yang terdiri dari 5 orang hanya bertuags sebagai supervise yaitu Haris Satker, Wardiono pegawai BPMPD dan 3 orang dari perguruan tinggi Unram yaitu Ir Sumiati, Prof Taslim Syah dan Prof Suwarji. (zwr)

Komentar Anda