Seleksi Calon Pengurus BPR NTB Belum Terlaksana

DIGABUNG : Kantor BPR NTB Mataram yang termasuk dalam merger dari 8 BPR NTB, yang saat ini masih dalam proses. (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB hingga kini belum melaksanakan proses seleksi calon pengurus BPR NTB yang ditargetkan tahapan merger final pada awal Desember mendatang.

Justru, Biro Perekonomian Setda NTB, masih menerima pendaftaran calon pelamar pengurus BPR NTB, baik itu untuk direksi maupun dewan pengawas sampai 30 Oktober secara online. “Masih dalam proses pendafaran secara online untuk calon pengurus BPR NTB,” kata Kepala Bagian Penanaman Modal, BUMD dan Lembaga Keuangan, pada Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Moh Abduh.

Penggabungan (merger) 8 BPR NTB ditargetkan rampung pada Desember mendatang bersamaan dengan perayaan HUT NTB pada 17 Desember. Saat ini tengah proses pendaftaran calon direksi, khususnya dilingkup internal BPR dilakukan secara online dengan batas pendaftaran hingga 30 Oktober. “Untuk nama nama yang sudah mendaftar kita belum tahu, karena batas pendaftaran belum berakhir,” ujar Abduh.

Menurut Abduh, pengajuan nama –nama calon direksi tersebut seharusnya sudah bisa dilakukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, karena proses seleksi calon pengurus yang nantinya diajukan ke OJK justru belum dilaksanakan. Karena sampai saat ini masih dalam proses penerimaan calon peserta direksi yang nantinya akan diseleksi secara internal oleh tim konsolidasi. Setelan mendapatkan nama –nama calon pengurus direksi melalui tahapa seleksi internal tim konsolidasi, maka baru akan diusulkan ke OJK untku selanjutnya mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).

Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memberikan target kepada Biro Perekonomian Setda NTB untuk proses merger BPR NTB sudah final pada Agustus 2002. Namun target tersebut melenceng, karena banyak kepentingan terkait penunjukan siapa saja yang akan duduk di jajaran direksi dan dewan pengawas (komisaris), meski nantinya harus melalui tahapan fit and propert test di OJK.

Molornya proses seleksi internal calon pengurus ini, berdampak pada tidak adanya kepastian target untuk finalisasi BPR NTB. Sementara itu, OJK NTB terus mendorong dan mengingatkan pemegang saham untuk serius memproses tahapan merger BPR NTB.
“Setelah tahapan seleksi selesai baru diajukan ke OJK. Sekarang ini masih dalam tahapan pendaftaran, seleksi administtasi, pelaksanaan UKK dan wawancara,” jelas Abduh.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan Fraksi PKS DPRD NTB Sembirang Ahmadi mengatakan, persoalan direksi ini merupakan bagian proses yang harus diselesaikan dari tahapan merger 8 BPR NTB ini. “Jadi ya itu harus cepat, ini kan kelihatannya ada tarik menarik apakah akan memberikan ruang kepada eksternal BPR ataukah mengambil dari internal BPR,” ujarnya.

Ia menilai, belum diajukannya calon direksi dan dewan pengawas BPR NTB, karena adanya tarik menarik tersebut. Karen aitu, ia mendorong supaya dilakukan secara terbuka saja. “Dari luar BPR artinya bukan wajib, tetapi diberikan kesempatan sepanjang mereka memenuhi syarat sesuai ketentuan perbankan dan sesuai kualifikasi yang diperlukan,” katanya. (dev)

Komentar Anda