MATARAM – Seorang selebgram asal Lombok Tengah (Loteng) Dwita Qorina Agesti (21) diduga menjadi korban penganiayaan dari mantan suaminya berinisial AH. Kasus ini telah diadukan ke Satreskrim Polresta Mataram.
Penganiayaan diduga terjadi di Jalan AA Gede Ngurah No 130, Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara Jumat dini hari (20/9), sekitar pukul 01.52 WITA. Kasusnya telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. “Awalnya mantan istri dan suami ini cekcok mulut,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (23/9).
Awal mula dugaan penganiayaan ini ketika keduanya habis nongkrong di hiburan malam, Kingsman. Keduanya berencana ke salah satu hotel di wilayah Mataram menggunakan taksi. Namun niat pergi ke hotel tersebut tidak jadi. Pertengahan jalan, keduanya memutuskan balik lagi ke Kingsman. “Tapi tidak sampai di hotel, dia putar balik. Saat di jalan itu mereka cekcok. Kejadiannya (dugaan penganiayaan) di dalam taksi,” katanya.
Dugaan penganiayaan disaksikan oleh sopir taksi. Perempuan asal Dusun Tratak, Desa Batukliang Utara, Kecamatan Batukliang Utara, Loteng ini dijambak, ditendang dan wajahnya dicakar.
Akibatnya, wajah Dwita Qorina Agesti penuh luka akibat cakaran. Tidak hanya itu, korban juga mengalami sakit di bagian kepala dan leher. “Saat pemukulan pertama kali, tidak dilihat oleh sopir taksi karena fokus nyopir. Nah pada saat ditendang dua kali, terus dipukul di bagian kepalanya itu, dilihat oleh sopir taksi,” sebutnya.
Aksi pemukulan itu juga dilihat teman korban. Korban dilihat dijambak dan dipukul. Tindak lanjut dari aduan korban, Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya ialah sopir taksi tersebut. “Sopir taksi itu sudah diperiksa tadi (23/9),” ungkapnya.
Korban juga sudah dimintai keterangan atas aduan. Pengakuannya, mantan suami cemburu. Korban dituding telah dekat dengan seorang laki-laki saat berada di Kingsman.
Atas penganiayaan yang diterima dari mantan suaminya, Dwita Qorina Agesti melapor ke Polresta Mataram. “Masih kita dalami. Masih klarifikasi saksi-saksi,” katanya. (sid)