Ia juga mengimbau pemilik restoran dan rumah makan, warung makan, pedagang makanan kaki lima, untuk tetap menjaga kualitas serta higienitas makanan dan buah yang dijual agar sesuai dengan standar kesehatan.
“Kepada pemilik warung makan, diimbau untuk tidak berjualan secara terbuka terutama siang hari untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdurahman meminta, kalangan pengusaha tetap taat aturan. Selama satu bulan suci Ramadan untuk penggunaan tirai harus dilakukan. ‘’Kita harapkan ada evaluasis etiap satu minggu sekali, kalau ada masih yang nakal diberikan tindakan tegas,’’ katanya. (dir)
Komentar Anda