MATARAM –Â Berdasarkan Surat Edaran (SE) Plt Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, sejumlah restoran dan makanan siap saji diperbolehkan buka. Namun demikian dengan catatan asalkan membuat tempat khusus dan tidak terbuka secara umum.
BACA JUGA:Â Buka Siang Hari, Lima Warung Makan Ditertibkan
Ada beberapa makanan siap saji di Kota Mataram, seperti KFC, Mc Donald, sudah mematuhi aturan. Hari ke enam bulan puasa, kalangan pelaku usaha masih mematuhi aturan yang telah dikeluarkan Pemkot selama ini.
“Boleh saja berjualan, tapi kalau bisa jangan nampak terbuka atau ditutup tirai, karena ada juga orang yang masih berhak dilayani seperti musafir, orang sakit dan non muslim,” ujar Asisten I Setda Kota Mataram, L Martawang, Selasa, (22/5).
Martawang meminta kepada seluruh masyarakat Kota Mataram saling menghormati dan menjaga situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. “Sama-sama saling menghormati, yang puasa menghormati yang tidak berpuasa, yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa,” pintanya.