Selama Ramadan, Disiplin PNS Tetap Dipantau

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

SELONG—Selama bulan Ramadan, Pemkab Lombok Timur (Lotim) tetap melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di semua jajaran SKPD. Pemantaun disiplin ini dilakukan langsung oleh pejabat atau atasan yang memiliki kedudukan jabatan tertinggi di masing-masing SKPD tersebut.

Hingga masuk dua hari puasa, sejauh ini belum ditemukan adanya PNS di setiap jajaran SKPD yang melakukan pelanggaran disiplin. Misalnya telat masuk kerja, bolos ataupun malas. Tingkat kedisiplinan PNS di Lotim selama puasa ini terbilang masih sangat bagus.

“Terkait laporan soal PNS yang mangkir atau tidak masuk kerja, sampai saat ini belum ada,” kata Kabid Kedisiplinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lotim, Syarkazi, Senin kemarin (29/8).

Untuk sementara ini, BKD sendiri belum pernah melakukan pemantuan secara langsung melalui Sidak untuk mengetahui tingkat kedisiplinan PNS di masing-masing SKPD di awal puasa ini. Meski demikian, mereka tetap menerima laporan melalui absensi yang disampaikan kepada mereka.

Baca Juga :  Lotim Kekurangan 4 Ribu Guru

Dari sanalah mereka akan mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan PNS tersebut. ”Sejak awal Ramadan kita memang belum melakukan pemantauan langsung. Tapi yang kita lakukan dengan cara mengumpulkan absensi. Pemantauan langsung dilakukan oleh atasan,” lanjutnya.

Namun lanjutnya, di waktu tertentu mereka pasti akan turun langsung melakukan Sidak. Tapi itu tentu tidak akan diberitahukan kapan waktunya, supaya tidak bocor duluan.

Selama bulan  puasa ini, jam kerja PNS juga sedikit mengalami perubahan dibandingkan dengan jam kerja ketika tidak menjalankan puasa. Jika hari Senin sampai Kamis sebelumnya PNS masuk kerja mulai dari pukul 07.00 Wita sampai jam 14.00 Wita. Maka selama puasa ini mereka lebih telat yaitu masuk jam 08.00 Wita dan pulang Jam 14.00 Wita. “Kalau hari Jumat juga masuk jam sama, tapi pulangnya lebih awal . Begitu juga dengan hari Sabtu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tagih Denda Proyek Labuhan Haji

Sementara beberapa kegiatan rutin yang selalu dilakukan sebelum puasa, diubah menjadi kegiatan yang bersifat ibadah. Misalnya di hari Jum,at kegiatan rutin para PNS biasanya melakukan gotong royong,  bersih-bersih kantor. Maka diubah menjadi pengajian umum  yang dilakukan di Masjid Raya Selong.

Ketentuan jam kerja seperti ini selama bulan puasa katanya, berlaku untuk semua  satuan SKPD yang ada di Lotim. Hanya untuk SKPD yang sifatnya memberikan pelayanan umum, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas, maka diberlakukan jam kerja khusus.

“Kalau Puskesmas, Rumah Sakit, termasuk Pol PP itu ada pemberlakuan khusus. Kita pakai shift (giliran). Karena ada yang piket . Sehingga perlakuannya beda, karena mereka bekerja sampai larut malam,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda