
MATARAM — Minyak goreng kemasan jenis Minyakita yang tak sesuai takaran, ternyata juga ditemukan di pasaran di Kota Mataram. Temuan tersebut didapati oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram dan Polresta Mataram, di Pasar Kebon Roek Ampenan.
Tim gabungan memeriksa takaran tiga penyedia Minyakita dari luar daerah, dan ternyata hasil ketiga pemeriksaan takaran Minyakita itu tak sesuai ketentuan. Pada kesempatan pertama untuk ukuran 1 liter, takaran Minyakita yang ditimbang petugas kurang, yakni hanya 800 mili liter, 840 mili liter, dan 980 mili liter.
“Hasil pengecekan kami tadi takarannya itu kurang dari ketentuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kemetrologian Dinas Perdagangan, I Nengah Darma Putra di Mataram, Selasa kemarin (11/3).
Isi Minyakita yang tidak sesuai takaran itu disebut bukan kesalahan dari pedagang. Tetapi dari perusahaan luar daerah yang mendatangkan Minyakita. Hasil temuan nantinya akan dilaporkan langsung ke Kementerian Perdagangan. “Biasanya kalau ada temuan kita langsung laporkan ya. Kita kan menunggu perintah harus turun semua,” katanya.
Isi Minyakita yang tidak sesuai takaran juga merugikan masyarakat. Karena sesuai ketentuan, isi kemasan yang ditoleransi adalah berkurang 15 mili liter ataupun melebih 15 mili liter. Sementara yang ditemukan di Pasar Kebon Roek ada yang kurang 5 mili liter, bahkan 200 mili liter. “Jelas (merugikan masyarakat) karena kurang sekian mili liter,” ungkapnya.
Bagian Kemetrologian kata dia, fokus untuk mengawasi volume atau isi dari produk yang diperiksa. Sementara untuk imbauan kepada masyarakat dan tindaklanjutnya diserahkan ke Bagian Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan. “Apakah nantinya ada imbauan, koordinasi dengan Bapokting dan Kepala Pasar,” terangnya.
Sementara untuk penarikan Minyakita yang kurang, Darma mengatakan hal tesebut bukan kewenangannya. Tapi yang jelas kata dia, dari tiga sampel Minyakita dengan tiga perusahaan berbeda, hasilnya dibawah takaran. “Karena kan ada ambang batas toleransi isinya itu kurang dan plus 15 mili liter itu. Tadi ada yang kurang 5 mili liter sampai 200 mili liter,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Bapokting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan, tiga perusahaan distributor Minyakita yang takarannya kurang dari ketentuan akan dilaporkan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB. “Bahwa di Mataram juga ditemukan ada yang isinya kurang dari 1 liter, merek Minyakita dengan perusahaan yang berbeda. Kita akan koordinasikan bagaimana ke depan,” katanya.
Temuan petugas gabungan tidak hanya soal Minyakita yang isinya kurang. Tetapi juga terindikasi isinya dioplos dengan minyak curah. Karena disaksikan oleh petugas, Minyakita yang normal isinya jernih. Tetapi ditemukan petugas ada yang isinya kotor.
“Itu ada indikasi minyak curah yang dikemas. Sudah kita tulis hasil temuan, dan akan kita laporkan. Minyak curah itu jelas kan namanya dia dioplos, dan diisi disini mungkin. Kita kan sama Polresta Mataram turun, nanti mereka yang menindaklanjuti. Kalau kita merekom dari sisi pedagangnya, dia mengambil dimana, rata-rata kan disini dibawakan oleh sales. Tapi sales itu kebanyakan dilepas saja tanpa ada nota. Itu yang kita cari tahu juga ada yang melebihi menjual Minyakita di luar HET,” ungkapnya.
Minyak curah sebagai minyak yang dikemas kata dia, ada standar SNI dan jernih. Tetapi yang ditemukan di Pasar Kebon Roek justru ada pada Minyakita dengan kondisi keruh. “Kan minyak curah ini sebenarnya tidak untuk dikonsumsi masyarakat, karena dari sisi pengolahan agak kurang jernih. Karena dia keruh, maka ada indikasi minyak curah yang dioplos. Nanti kita cari tahu ya. Kan ada dari Polresta juga yang ikut,” terangnya.
Masyarakat pun diberikan imbauan perlu membeli Minyakita yang isinya memang 1 liter. Namun masyarakat juga tidak mengetahui, apalagi ada Minyakita yang isinya jutsru minyak curah tetapi tetap diberi masyarakat.
“Ini perlunya kita edukasi masyarakat, banyak brand yang lain dengan harga yang mirip dengan Minyakita. Kalau Minyakita kan harganya Rp 15.700, tetapi brand lain harganya Rp 16.000, beda sedikit. Harga Minyakita disini cukup liar ya, ada yang Rp 19 ribu dan Rp 18 ribu,” jelasnya. (gal)