Selain BBM, Harga LPG Non Subsidi Juga Naik

Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi.(DOK)

MATARAM – Selain menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, PT Pertamina juga menaikkan harga LPG non subsidi.

Kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi ini berlaku di sejumlah daerah. Di Provinsi NTB sendiri, kenaikan harga ini berlaku di Pulau Lombok. ” Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat agen pada tabel di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan / ongkos kirim,” bunyi pengumuman PT Pertamina Minggu (10/7/2022).

Baca Juga :  Pertamina Tutup Sementara Layanan SPBU Desa Montong Are Kediri
Baca Juga :  Jelang Pemilu, Pertamina Menambah Pasokan LPG 3 Kg di NTB

Kenaikan harga LPG ini sekitar Rp 2.000 per kilogram. Untuk Bright Gas 5,5 kg harga jual di tingkat agen sebesar Rp 100 ribu per tabung. Sedangkan Bright Gas 12 kg atau Elpiji 12 kg seharga Rp 213 ribu per tabung. (rl)

Komentar Anda