Sektor Swasta Perlu Didorong untuk Beyond Compliance

UNFCCC COP: Presiden Direktur Amman Mineral saat menjadi narasumber dalam UNFCCC COP 25 di Madrid Spanyol, 9 Desember 2019 lalu yang bertema Kontribusi Sektor Swasta dalam Menanggulangi Perubahan Iklim. (amnt for radarlombok.co.id)

MATARAM—Pemerintah harus terus mendorong sektor swasta untuk melakukan kegiatan perusahaan secara lebih baik dan melampaui standar aturan yang ada (beyond compliance), dalam menanggulangi perubahan iklim.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral), Rachmat Makkasau, saat menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Perubahan Iklim, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC/COP 25) di Madrid, Spanyol, yang berlangsung 2-13 Desember, yang bertema Kontribusi Sektor Swasta dalam Menanggulangi Perubahan Iklim.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat seperti dalam keterangan pers yang diterima radarlombok.co.id, Kamis kemarin (12/12/2019), juga mengatakan bahwa Indonesia sudah menerapkan instrumen yang baik dalam memacu sektor swasta memberi kontribusi nyata terhadap upaya perubahan iklim.

“Instrumen tersebut adalah system evaluasi PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” sebut Rachmat.

Beberapa kriteria penilaian dari PROPER yang diterapkan di dunia industry, khususnya tambang, sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim seperti efisiensi energi, pengurangan emisi, pengendalian kerusakan lahan dan reklamasi.

Pemerintah menyambut positif kontribusi yang diberikan oleh sektor swasta. “Peningkatan kontribusi sektor swasta di Indonesia pada tahun 2019, jika dinilai sekitar $3.5 miliar,” jelas Rachmat.

Tentang COP 25

UNFCCC yang juga dikenal dengan COP 25 (Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim ke-25) tahun ini  diselenggarakan di Madrid, Spanyol, atas kerjasama antara pemerintah Spanyol dan Chile. COP 25 ini merupakan konferensi iklim terakhir untuk mempersiapkan pelaksanaan Kesepakatan Paris hasil COP 21 di Paris tahun 2015.

Kesepakatan iklim yang telah diratifikasi oleh 195 negara, disepakati mulai 2020 hingga 2030, dengan target menurunkan emisi gas rumah kaca untuk menekan kenaikan suhu bumi dibawah 1.5 derajat celcius.

Tentang Amman Mineral Nusa Tenggara

Amman Mineral mengoperasikan tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang Batu Hijau merupakan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia yang dikelola dengan senantiasa memastikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.

Amman Mineral telah 7 kali memperoleh peringkat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PROPER Peringkat Hijau diberikan pada setiap perusahaan yang kinerjanya dinilai melebihi standar yang ditetapkan oleh KLHK atas berbagai aspek termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. (gt)

Komentar Anda