Sekretaris NU : Fauzan Jadi Mustasyar, Harus Didukung

HL. Winengan (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Siapa yang akan didukung oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada Pilkada Lombok Barat 2018, masih terdapat pro dan kontra. Kemarin, Sekretaris NU NTB HL. Winengan menjelaskan statemennya beberapa waktu lalu bahwa NU mendukung petahana H. Fauzan Khalid. Ia mengatakan bahwa sudah selayaknya warga NU Lombok Barat mendukung Fauzan sebab yang bersangkutan adalah ketua Dewan Mustasyar NU Lobar. “ Ingat, beliau itu mustasyar, sekali lagi mustasyar. Menjadi kewajiban bagi warga NU mendukung mustasyar-nya,”ungkapnya kemarin.

Ia mengatakan apa jadinya organisasi jika tidak mendukung mustasyar yang berniat maju. Ia juga menegaskan orang-orang yang menyebutnya menjual organisasi adalah keliru. “ Saya tidak perlu meminta izin kepada siapapun untuk menyampaikan dukungan dan tidak perlu rapat untuk memberikan dukungan. Tidak perlu saya minta izin pada siapa saja karena petahana adalah Ketua Mustasyar NU Lobar. Mustasyar ini struktur organisasi paling tinggi,” tegasnya.

NU kata Winengan, memang bukan partai politik. Tetapi memberikan dukungan kepada Mustasyar itu tidak keliru demi membesarkan organisasi. Kalau Fauzan tidak didukung, lantas kenapa harus ditaruh sebagai Mustasyar. Sementara Mustasyar sendiri adalah orang yang dipercaya. Kalaupun ada pengurus PCNU Lobar tidak mendukung, itu bukan persoalan, tetapi warga NU tentu harus mendukung. Kemudian dipertegasnya lagi, tidak perlu penyampaian dukungan tersebut harus dikoordinasikan atau dirapatkan, karena Fauzan adalah mustasyar. “Misalnya sekarang Nazar Na’ami (Ketua NU Lobar_red) mencalonkan diri menjadi Rektor IAIN Mataram. Apa perlu saya koordinasi, rapat dulu untuk menyampaikan dukungan ke dia, kan tidak perlu,” terangnya.

Baca Juga :  Fauzan dan Suharto Ambil Formulir di Hanura

[postingan number=3 tag=”nu”]

Jikapun kemudian ada yang mengatakan PCNU Lobar harus kembali ke khittah, maka dengan memberikan dukungan kepada Mustasyar untuk maju pada Pilkada Lobar juga termasuk kembali ke khittah. “Jadi jangan sampai ketika butuh saja baru nganggap orang mustasyar,” tambahnya.

Sebelumnya, pernyataan Winengan di media massa yang mengklaim NU baik yang di NTB maupun di Lombok Barat mendukung penuh H. Fauzan Khalid menjadi calon bupati Lobar pada Pilkada mendatang membuat Ketua NU Lombok Barat H. Nazar Naamy meradang. Nazar menyatakan statemen yang bersangkutan tidak mewakili organisasi. Nazar menyampaikan 11 poin keberatan. Diantaranya ia menyebut pernyataan tersebut adalah kebohongan publik untuk kepentingan pribadi saja. Ia menegaskan bahwa NU tidak berpolitik praktis, apalagi dukung- mendukung yang sifatnya prematur dan tanpa etika.” Kesalahan besar ketika NU dipakai untuk melegitimasi kepentingan pribadi untuk kepentingan politik, menjual NU sebagai barang dagangan. Segala pernyataan yang mengatas namakan PC NU Lobar harus disampaikan langsung oleh ketua tanfiziah yang didampingi oleh Sekjend dan Katib Suriyah,” tambahnya.

Baca Juga :  Fauzan Tegaskan akan Daftar di Semua Partai

Di poin 9, Nazar yang juga Direktur Pasca Sarjana IAIN Mataram ini menegaskan bahwa H. Fauzan Khalid adalah tokoh yang sangat dihormati di NU, tetapi NU juga harus menjaga hubungan baik dengan tokoh lain yang kebetulan menjadi calon bupati.(zul)

Komentar Anda