Sekolah Keberatan Diwajibkan Beli Buku

PT AK Bantah Terlibat Kasus Permainan BOS

Sekolah Keberatan Diwajibkan Beli Buku
BUKU : Kardus berisi ribuan buku mata pelajaran siap dijual di gudang milik PT. Aksasindo Karya (AK) di Masbagik Lombok Timur. Perusahaan ini membantah terlibat dalam dugaan permainan dana BOS di Kemenag NTB sebagaimana hasil Ombdusman. (M.GAZALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejumlah pimpinan madrasah yang ditemui Radar Lombok mengaku keberatan dengan kewajiban membeli buku yang dipatok pihak Kanwil Kementerian Agama NTB lewat 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka terima. Apalagi mereka dipaksa membeli buku yang tidak terlalu dibutuhkan kepada salah satu perusahaan tertentu yang diduga kuat merupakan kolega pejabat Kemenag NTB. Adanya ketentuan harus beli buku ini pula yang menjadi temuan Ombudsman Perwakilan NTB beberapa waktu lalu.

Kepada Radar Lombok, sejumlah kepala madrasah mengaku beban ini berat. Namun sayang mereka tidak bisa berbuat banyak kecuali menurut. Sebab ada ancaman akan proses pencairan dana BOS mereka untuk tahap selanjutnya tidak akan lancar. Berdasarkan penelusuran Radar Lombok pula, PT AK yang selama ini selaku penyuplai utama buku-buku untuk madrasah yang berlokasi di Masbagik Lombok Timur adalah perusahaan yang kerap menangani proyek-proyek di Kemenag. Proyek yang dikerjakan berada di Pulau Lombok maupun Sumbawa, bahkan juga sering dapat proyek di Bandung, Tegal dan daerah lainnya. “ Apalah daya kita ini. Cuma (bisa bilang) nggeh, nggeh (iya, iya) aja. Gak berani kita, takut salah-salah. Sekarang zamannya sensitif. Sedikit-sedikit disomasi nanti,” tutur seorang pimpinan madrasah di Lombok Timur. 

Baca Juga :  BI Gelar Bedah Buku Maqashid Bisnis dan Keuangan Syariah

Sumber ini juga mengungkapkan buku yang mereka terima sebetulnya buku hasil unduhan (download) di internet. Misalnya saja buku Ilmu Pelajaran Sosial (IPS). “Kayaknya sih hasil download. Ada juga kemarin mata pelajaran IPS. Eh, taunya buku yang datang itu persis seperti yang bisa di-download,” bebernya. 

Hal yang harus diketahui juga lanjutnya, semua madrasah diminta untuk menerapkan dan membeli buku kurikulum K-13. Namun pemaksaan tersebut tidak diikuti dengan fasilitas.” Padahal fasilitas kita di madrasah sangat kurang memungkinkan untuk memakai Kurikulum itu. Kalau saya kayaknya lebih enak pakai LKS. Lebih terinci pembahasannya,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kepala SD Dipaksa Beli Buku Rongsokan

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi NTB Ruslan Turmuzi berharap penegak hukum bisa segera memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai citra institusi Kemenag rusak dengan adanya temuan Ombudsman ini. 

Ruslan berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Dunia pendidikan bukan ladang memperkaya diri sendiri. “ Tapi kita tidak boleh berburuk sangka. Disinilah pentingnya peran penegak hukum. Katakan salah kalau memang salah. Mari kita selamatkan dunia pendidikan kita,” ucapnya. 

Pihak PT. AK atau Aksasindo Karya angkat bicara terkait masalah ini. Perusahaan dengan tegas membantah sebagai tudingan-tudingan ini. Perusahaan sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan buku apapun di Kemenang, juga tidak ada kaitannya dengan pejabat Kemenag NTB. “ Perusahaan ini sudah lama, dan ini perusahaan saya . Dulunya CV. Namun diubah menjadi PT, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisaris PT AK, Haris, Sabtu (28/10).

Komentar Anda
1
2
3