Sekolah di NTB Lemah Tegakkan Larangan Bawa HP

Sekolah di NTB Lemah Tegakkan Larangan Bawa HP
Ilustrasi

MATARAM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mengakui beberapa sekolah di NTB masih banyak yang lemah menerapkan kebijakan larangan bawa handphone (HP). Kebijakan ini merupakan amanat dari surat edaran Gubernur NTB.

Kepala Dinas Dikbud NTB, HM Suruji mengatakan, bagi kepala sekolah yang tidak tegas terhadap amanat itu berpotensi karirnya turun kelas. Ini karena dinilai kinerjanya kurang baik.

“Harus diakui ternyata ada beberapa sekolah di NTB yang lemah menerapkan kebijakan yang sudah menjadi kesepakatan bersama itu. Bahkan jauh sebelum kebijakan larangan bawa Hp tersebut disetujui, beberapa pihak melakukan pertemuan,” ungkapnya, Senin (30/10).

Baca Juga :  Murid MIN 2 Lombok Tengah Sabet Juara Karate

Tidak hanya itu, Gubernur NTB selaku penggagas kebijakan itu juga turun secara langsung ke sekolah-sekolah yang cocok dijadikan sampel. Ini dilakukan guna meminta tanggapan riil dari beberapa perwakilan siswa.

Sebelum semua kebijakan ini dijalankan, ucapnya, para pihak melakukan survei dan pengujian di sekolah. Harapanya, kebijakan yang disebar lewat SE tersebut tidak terkesan sembrono.

“Memang kami akui ternyata masih ada sekolah yang belum mengindahkan kebijakan itu, tapi tetap kita awasi. Kalau sampai Kepsek tetap memiliki nilai kurang bagus, maka berpotensi untuk turun kelas semakin besar,” imbuhnya.

Dari temuan di beberapa sekolah, Suruji masih menemukan banyak siswa membawa HP. Namun demikian, banyaknya siswa memakai HP ini tidak ingin dijadikan sebagai salah satu ukuran kegagalan SE tersebut.

Lebih dari itu, ia menilai banyaknya siswa pengguna HP lantaran pihak sekolah belum menemukan strategi tepat dan ketegasan dari masing-masing pimpinan sekolah. Praktis, dalam hal ini kepala sekolah harus benar-benar mensosialisasikan larangan tersebut terhadap siswa.

Pihaknya tetap mengingatkan Kepsek, kebijakan ini tidak pernah luput dari pengawasan. Karena itu, Kepsek diharuskan tetap menjalankan aturan trersebut.

Kebijakan yang sudah dijalankan ini disebutnya tidak memiliki sanksi apapun bagi siswa. Hanya saja, prihal ini tetap menjadi pengawasan rutin pihak Dikbud NTB.

“Kita tidak berikan sanksi apapun, tapi kita tetap awasi kinerja di setiap sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan NTB, H Syamsul Anwar mengatakan, kebijakan ini sifatnya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh-pengaruh arus globalisasi. Kepsek sudah sewajarnya memperhatikan kelangsungan aturan tersebut.

Terlebih, jauh sebelumnya para pihak sudah melakukan survei dan uji coba di seluruh sekolah yang dijadikan sampel. Sehingga aturan ini dianggapnya tdak boleh dianggap main-main. Mengingat dampak negative HP jauh lebih banyak ketimbang positifnya.

“Tujuan kebijakan ini kan sangat baik, sudah saatnya Kepsek tegas terhadap siswanya,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda