Sekolah Belum Terima Blanko Ijazah

Purni Susanto ( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengumuman kelulusan siswa kelas XII jenjang SMA di NTB sudah dilaksanakan 3 Mei lalu. Namun hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB lelet untuk membagikan blanko ijazah kepada sekolah yang kemudian dibagikan kepada siswa. Pasalnya, hingga saat ini, sekolah belum menerima blanko ijazah dari Dinas Dikbud NTB.

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB Purni Susanto membenarkan jika sampai saat ini pihaknya belum mendistribusikan blank ijazah kepada sekolah di NTB, meski pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMA se-NTB sudah lama dilaksanakan. Namun sampai saat ini pendistribusian blangko ijazah belum dibagaikan, dengan alasan masih menunggu rekapitulasi kelulusan dari sekolah.

“Sampai saat ini data kelulusan terus kami rekap di Dinas Dikbud NTB. Semua belum rampung dan masih menunggu laporan sekolah, baik negeri maupun swasta,” kata Purni Susanto kepada Radar Lombok, Senin (17/5).

Baca Juga :  MAN Insan Cendikia Siapkan Siswa Ikuti Olimpiade

Dia menyebut, bahwa sampai saat ini sekolah negeri yang sudah masuk data dan direkap sudah diangka 85 persen, sementara sekolah swasta baru sekitar 50 persen. Karena itu, dia berharap, secepatnya laporan tentang kelulusan ini bisa dirampungkan dan data dari sekolah bisa masuk 100 persen.

“Kita berharap laporan kelulusan ini segera bisa dirampungkan,” harapnya.

Menurutnya, laporan kelulusan belum semua rampung, maka blangko ijazah pun belum bisa distribusikan. Bagi siswa yg membutuhkn ijazah untuk keperluan tertentu dapat meminta surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah sebagai pengganti ijazah sementara.

Dijelaskan Purni, data kelulusan sangat penting bagi Dinas Dikbud, karena sebagai dasar evaluasi dan penentuan kebijakan selanjutnya. Dengan data ini tentunya akan mudah untuk mengetahui tren anak-anak, apakah persentase kelulusannya meningkat atau tidak, apa saja faktor tidak lulusnya anak, misalnya karena menikah, bekerja membantu orang tua atau lainnya.

Baca Juga :  Dikbud NTB Fokus Konsolidasi Internal

“Nanti data kelulusan itu akan merekam itu semua,” jelasnya.

Selain itu, dalam  pendistribusian blangko ijazah lebih akurat. Misalnya, di sekolah A, siswa keseluruhan 100 orang, yang lulus 95 orang, tidak lulus 5 orang, maka Dinas akan mengirimkan blangko ijazah sejumelah yang lulus saja. Itupun harus dilakukan penserian terlebih dahulu. Misalnya blangko ijazah nomor seri 000025 akan menjadi milik siswa a.n. Ahmad. Selanjutnya, untuk Menghindari penyalahgunaan blangko ijazah. Misalnya di sekolah tertentu, data siswa yang lulus 95 orang, tapi dilaporkan yang lulus 100 orang, maka sisa blangko ijazah yang lebih bisa disalahgunakan.

“Kami mewajibkan sekolah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak di atas materai bahwa data kelulusan yang dkirim kepada kami memang sesuai dengan fakta di lapangan,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda