Sekda Soroti Serapan Anggaran Rendah

PUSKESMAS : Renovasi gedung Puskesmas Tanjung Karang saat ini tengah berlangsung (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di SKPD yang memasuki triwulan keempat ini baru 70 persen. Ia pun meminta Kepala Bagian APP M. Suriadi aktif memantau serapan. Bila perlu APP setiap minggu memantau dan mempertanyakan progres serapan anggaran terutama proyek-proyek fisik yang saat ini pengerjaannya baru dimulai.”Kabag APP saya minta progres ini terus dikawal bila perlu setiap hari minta laporannya,” ungkap Sekda kemarin.

Menanggapi permintaan tersebut, Kabag APP M. Suriadi berjanji akan terus mengawal serapan anggaran, terutama mengawasi proyek-proyek fisik yang saat ini dalam masa pengerjaan.

Suriadi meminta kepada semua kontraktor agar mempercepat pengerjaan proyek diantaranya dengan menambah tenaga dan peralatan kerja. Meski begitu, kontraktor diminta tetap memperhatikan kualitas. Jangan hanya kerja ambil cepat saja, tetapi  hasil asal-asalan.” Jangan ada kontraktor yang kerja asal cepat saja, kalau ada saya yang pertama ributkan,” kata Suriadi.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan NTB Baru Terealisasi 61 Persen

Untuk memastikan semua proyek yang dikerjakan di Kota Mataram terutama pembangunan beberapa Puskesmas, Pemkot membentuk tim pengawas lapangan. Sejak pekan kemarin lalu tim melakukan pengawasan proyek. “ Tim saya sudah turun memantau semua proyek." tegasnya.

Hasilnya semua proyek yang sudah mulai dikerjakan progresnya cukup  bagus, untuk dibeberapa lokasi yang tingkat pekerjaannya belum memuaskan pihaknya meminta kontraktor menambah tenaga dan peralatan kerja.  Ia member warning kepad kontraktor agar jangan coba-coba tidak memperhatikan kualitas proyek. Jika buruk kualitasnya, maka Pemkot akan memberikan sanksi.”Saya peling tidak senang kontraktor yang kerja asal-asalan, kalau ada yang asal, saya juga bisa keras,”  tegasnya.

Baca Juga :  Dukcapil Risaukan Anggaran Blangko E-KTP

Salah satu SKPD yang serapannya paling rendah adalah Dinas Kesehatan yakni masih di bawah 50 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Usman Hadi dalam laporannya menyebutkan, serapan belanja keuangan sudah 43 persen sampai triwulan ketiga pada 30 September. Rendahnya belanja ini terjadi karena ada kendala terutama masalah belanja modal meliputi belanja peralatan kesehatan yang saat ini masih menunggu e-katalog serta belanja pembelian kendaraan untuk ambulans dan  lain-lain. Selain itu ada juga belanja bangunan berupa proyek fisik sebanyak 8 bangunan yakni bangunan untuk 6 Puskesmas dan dua gedung milik Dinas Kesehatan.

Revisi anggaran ini dilakukan disebabkan karena  perubahan penerimaan dana DBHCTHT. Dalam  penerimaan dana DBHCHT ini terjadi kesalahan dalam penempatan rekening. Dimana dalam rekening seharusnya ditulis  pemeliharaan  gedung, tetapi  dana ini tertulis pembangunan.(ami)

Komentar Anda