Sekda akan Panggil SKPD Penunggak Setoran Baznas

GIRI MENANG– Sejumlah SKPD di Lombok Barat tercatat menunggak setoran infaq PNS ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Barat. Sekda. HM. Taufiq menegaskan akan segera memanggil Kepala SKPD terkait.

Kata Taufiq, tidak ada untungnya menahan uang zakat, infaq dan sedekah dari PNS. “Masa uang yang seharusnya disetor ke Baznas ditahan. Kan gak ada untungnya. Apalagi ini uang Baznas. Saya akan segera panggil Kepala SKPD yang bersangkutan untuk menegur oknum bendaharanya,” tegasnya, Selasa (7/2).

[postingan number=3 tag=”sekda”]

Sebelumnya, Baznas Lombok Barat menunggu setoran infaq rutin dari masing-masing SKPD lingkup Pemkab Lombok Barat. Diketahui ada sejumlah bendahara SKPD yang nunggak setoran infaq. Tunggakan tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Lombok Barat TGH. Mukhlis Ibrahim belum lama ini. Ia mengatakan seluruh PNS otomatis dipotong gajinya untuk infaq setiap bulan. Pemotongan dilakukan oleh bendahara. Masalahnya sejumlah oknum bendahara di beberapa SKPD belum menyetor uang tersebut ke Baznas.

Baca Juga :  Sekda Lobar Bantah Takut Tuntaskan KUA-PPAS

Adapun besaran infaq yang tertunggak di oknum bendahara hampir Rp 1 miliar jika dihitung dengan tunggakan tahun sebelumnya. Tetapi untuk data rinci per SKPD, belum bisa ia berikan dengan alasan akan melakukan cek ulang.

Baca Juga :  Satu Calon Sekda Tersangkut Hukum

Terhadap tunggakan oleh beberapa oknum bendahara di SKPD, sudah dilakukan surat penagihan atau permakluman ke kepala SKPD terkait dengan tembusan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. Mereka diminta mengambil tindakan atas tunggakan tersebut. Kemudian juga dilayangkan surat pernyataan kepada oknum bendahara untuk menandatangani bahwa benar dia menunggak dan sanggup mencicil tunggakan tersebut. Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai 6.000. “Baznas ini kan diperiksa auditor independen. Kemarin saat dilakukan audit, kita ditanya juga terkait tunggakan itu,” jelasnya.(zul)

Komentar Anda