Sekda Buka Acara Advokasi Implementasi Pergub Penguatan Program KB-MKJP

TANJUNG-Sekda Lombok Utara, Drs H Suardi MH mewakili Bupati Lombok Utara membuka acara Advokasi Implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang Penguatan Program KB-MKJP, di Aula Bupati, Selasa (20/9).

Kegiatan ini merupakan kaitan dengan masalah kependudukan sebagai isu yang sangat luas dan multisektoral. Sehingga mengintegrasikan aspek kependudukan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Sekda mengatakan, dalam era pembangunan ini kita bersama telah memaklumi bahwa hasil pembangunan yang kita capai sekarang ini merupakan hasil kerja keras pemimpin negara, kerja keras semua aparat pemerintahan dari yang teratas sampai yang terbawah dan juga hasil kerja keras seluruh rakyat Indonesia.

Permasalahan di atas harus diwujudkan melalui serangkaian tahapan dan langkah-langkah yang jelas serta didukung oleh komitmen yang kuat dari berbagai pihak. ‘’Kalau dahulu kita melihat penduduk yang masih jarang, namun sekarang hampir di setiap tempat telah penuh dengan penghuni. Kenyataan inilah yang membuat pemerintah mengambil kebijaksanaan program nasional keluarga berencana,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Calon Sekda Diserahkan ke Wali Kota

Papar Sekda, pemerintah memperhatikan bahwa dalam pelaksanaanya program kependudukan dan KB menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Seperti tingginya angka kematian ibu dan bayi. Maka investasi dalam bidang KB sangat penting dalam menangani masalah kependudukan yang muncul akibat laju pertumbuhan penduduk yang tinggi sesuai dengan peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2016 tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang dilaksankan secara menyeluruh dan berkelanjutan guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB bagi pasangan usia subur di semua tahapan keluarga

Di akhir sambutannya Sekda mengatakan, oleh karena itu, sebagai upaya untuk meneruskan capaian pelaksanaan advokasi program KB bersama dinas instansi terkait dengan bantuan asistensi teknis YCCP melalui program AFP untuk revitalisasi kelompok kerja advokasi di Kabupaten Lombok Utara ini, maka Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan YCCP pusat, ingin memperoleh informasi langsung dari daerah terkait dengan kemajuan dan kendala implementasi Pergub No. 6/2016 tersebut, khususnya di Kabupaten Lombok Utara. “Saya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta penuh rasa tanggung jawab. Sehingga nantinya para peserta diharapkan dapat memiliki pengetahuan terkait  implementasi Pergub No. 9/2016 ini, untuk penguatan koordinasi lintas sektor,” harapnya.

Baca Juga :  Rosiady Dilantik Jadi Sekda

Acara ini dihadiri oleh Sekda KLU, Kepala YCCP–AFP Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, Pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Lombok Utara. (agus humas)

 

Komentar Anda