GIRI MENANG– Kalangan DPRD Lombok Barat mengkhawatirkan progres sejumlah proyek fisik di daerah ini yang diperkirakan tidak selesai tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Lobar, H. Deny Asmawi, kepada wartawan mengatakan, hasil pantauan sejumlah proyek saat ini belum mencapai 50 persen. Padahal saat ini sudah masa akhir tahun anggaran.”Kami melihat ada sejumlah proyek yang progres pembangunannya masih rendah. Ini kalau tidak di tekan bisa molor sampai akhir tahun,” ungkapnya kemarin.
Ada banyak proyek fisik Pemkab Lobar yang sedang jalan. Namun progresnya masih jauh dari target. Diantaranya pembangunan sejumlah Puskesmas, pembangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) dan lain-lain. Beberapa proyek dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Aturan DAK, jika proyek tidak bisa selesai tempat waktu, maka dana bisa dibatalkan oleh pemerintah pusat. “Ini proyek DAK, kalau tidak bisa selesai tepat waktu, bagaimana bisa dibayar,” ungkapnya.
Oleh karena itu untuk memastikan semua proyek bisa tuntas dibangun sesuai target, pihak dewan berencana turun melakukan Sidak.”Kami berencana untuk turun sidak melihat langsung progres pembangunan proyek,” ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin kasus proyek kejar target masih terjadi setiap tahun. Komisi III akan berusaha melakukan pengawasan sedini mungkin agar dinas terkait yang memiliki proyek bisa segera melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor untuk mempercepat progres pembangunan, sehingga bisa selesai tepat waktu.” Kita tidak ingin lagi ada proyek kejar target, karena kualitasnya jelas kurang bagus,” imbuhnya.
Anggota Komisi III lainnnya, Minaim, menambahkan, kasus proyek yang kejar tayang ini memang sudah sering sekali terjadi. Hal ini bisa terjadi karena perencanaan eksekutif yang dinilai terlambat.”Ini karena perencanaan yang selalu terlambat di ekskutif,” ungkapnya.
Dimana biasanya setiap proyek mulai perencanaan pada bulan Mei-Juni, setelah itu kemudian proses tender dimulai pada bulan Juli hingga Agustus, satelah itu baru bisa dikerjakan setelah dilakukan kontrak kerja. Kedepan dewan berusaha untuk menekan eksekutif agar tidak ada lagi perencanaan yang terkesan terlambat dalam proses perencanaan pembangunan proyek fisik di Kabupaten Lombok Barat.” Mulai tahun depan kita harus bisa mengubah kebiasaan lama, supaya perencanaan bisa dilakukan lebih awal,” ungkapnya.(ami)