Sejumlah OPD Lobar Kehabisan Uang Perjalanan Dinas

HM Taufiq
HM Taufiq (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), sudah kehabisan uang perjalanan dinas. Padahal tahun anggaran keuangan 2019 baru sampai pertengahan tahun 2019.

Habisnya jatah uang perjalanan dinas sejumlah OPD di Lobar, ditengarai karena sejak tahun 2018 kemarin, Pemda Lobar melakukan efisiensi anggaran terhadap perjalanan dinas OPD. Ditambah lagi dengan naiknya harga tiket pesawat yang membuat biaya perjalanan dinas menjadi naik.

Kondisi habisnya jatah perjalanan dinas sejumlah OPD itu, Sektretaris Daerah (Sekda) Lobar, HM Taufiq, mengakui pihaknya telah banyak menerima surat pemberitahuan dari sejumlah OPD yang mengaku anggaran perjalanan dinasnya sudah habis. “Ada beberapa OPD yang sudah melapor ke saya, kalau biaya perjalanan dinasnya sudah habis,” tutur Sekda, Kamis kemarin (20/6).

BACA JUGA: Para Tokoh Dukung Pemindahan Kampus Unram ke Lobar

Kalau biaya perjalanan dinas habis, tentu Kepala OPD bersangkutan tidak bisa lagi melakukan perjalanan dinas. Kalau mau keluar daerah, harus menunggu penyusunan APBD perubahan lagi. Kalaupun misalnya ada hal yang sangat urgen (penting), yang sifatnya sangat mendesak dan mengharuskan Kepala OPD tersebut harus melakukan perjalanan dinas. Maka harus ada nota dinas yang diajukan kepada Bupati Lombok Barat.

Nota dinas yang diajukan itupun akan dipelajari, apakah perjalanannya penting atau tidak. Demikian apakah ada atau tidak dampaknya untuk daerah jika tidak hadir. “Kalau hanya untuk pergi rapat kordinasi, tidak akan diberikan,” tegasnya.

Pemda Lobar akan menerbitkan nota dinas, itu pun setelah melihat apakah perjalanan dinas itu sangat penting atau tidak. Kepada OPD yang sudah melapor tersebut, Sekda menegaskan mereka harus menunggu penyusunan APBD perubahan. Untuk melakukan efisiensi anggaran, lanjut Sekda, memang untuk perjalanan-perjalanan dinas di OPD Kabupaten Lombok Barat sudah dibatasi. “Efisiensi sudah kita lakukan sejak lama, bahkan tanpa kita rasionalisasi, biaya perjalanan dinas mereka sudah habis,” jelasnya.

BACA JUGA: Pokdarwis Keluhkan Pengaplingan Sempadan Pantai Sekotong

Kondisi pembatasan perjalanan dinas OPD di Kabupaten Lombok Barat, juga dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemda Lobar, H Syaiful Ahkam. Ia menyebutkan, sejak tiga tahun terakhir ini Pemda Lobar sudah memberlakukan ada pembatasan perjalanan dinas, yang tujuannya untuk efisiensi anggaran. “Sejak dulu memang sudah dilakukan efisiensi,” ujarnya.

Contohnya, kata Kabag Humas, untuk di bagian Humas dan Protokol, anggaran biaya perjalanan dinas sangat terbatas. Hanya manpu mendukung kegiatan pimpinan keluar daerah sampai 7 kali perjalanan saja dalam setahun. “Ini sudah terjadi sejak 3 tahun terakhir ini,” jelasnya.

Menurutnya, pembatasan perjalanan dinas ini tidak hanya karena harga tiket pesawat yang mahal, tetapi memang lebih kepada untuk efisiensi anggaran. “Bukan hanya karena harga tiket, tapi murni untuk efisiensi dan kebutuhan. Apalagi sekarang ada asumsi potensi PAD minus hingga Rp 30 miliar,” tegasnya. (ami)

Komentar Anda