GIRI MENANG – Sejumlah kepala dinas hingga kepala bidang diketahui ikut terlibat dalam proses pemenangan paslon tertentu di Pilkada Lobar. ASN diingatkan untuk menjaga netralitas.
Sejumlah kepala dinas itu diketahui ikut terlibat membantu pendanaan paslon tertentu. Di samping itu ada pula yang diam-diam mengorganisir dukungan warga untuk memenangkan calon tertentu. Di Lobar, dinas yang potensial dipolitisir adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Dinas Pendidikan rawan dipolitisir karena di dinas ini bernaung ribuan guru baik negeri maupun honorer. Dinas Kesehatan juga rawan karena dinas ini bernaung ribuan tenaga kesehatan. Sementara Dinas Pertanian adalah tempat bernaungnya kelompok tani. “Kita minta ini jadi perhatian. ASN terlibat politik praktis adalah pelanggaran, “ ungkap Sahnan (50), warga Gerung kepada Radar Lombok.
Sementara itu kemarin Bawaslu bersama Pemkab Lobar menandatangani nota kesepakatan terkait netralitas ASN Lombok Barat.
Dalam pemaparannya, Rizal Umami, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, menjelaskan bahwa Bawaslu dan Pemda memiliki peranan dan wewenang yang diatur oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, khususnya pasal 101 dan 102. “Bawaslu bertugas mengawasi dan merekomendasikan penanganan pelanggaran undang-undang, termasuk yang melibatkan ASN, kepala desa, dan kepala dinas,” tegasnya.
Rizal Umami juga menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 memiliki atmosfer yang berbeda, dengan adanya keputusan bersama dari Menpan RB, Menteri Dalam Negeri dan Bawaslu. Undang-Undang nomor 20 serta Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan 53 tentang kode etik ASN tetap berlaku.“Isu netralitas ASN tidak hanya relevan di Lombok Barat, tetapi juga menjadi isu nasional” terangnya.
Rizal mengungkapkan bahwa meskipun di Lombok Barat kepatuhan terhadap netralitas ASN berada di garis sedang, sosialisasi juga telah dilakukan ke aparat desa. Sebelum dilakukan penindakan,dalam setiap tahapan akan selalu diberikan imbauan, dan melakukan sosialisasi, penelurusan, dan klarifikasi. Tugas pokok Bawaslu adalah sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 mengenai netralitas ASN.
Sementara itu, Pj. Bupati Lombok Barat H. Ilha. menyampaikan bahwa tahapan menuju Pilkada 27 November semakin mendekat. “Saat ini, sudah ada empat kandidat yang memenuhi persyaratan, dan penetapan kandidat akan dilakukan pada 22 September mendatang. Setelah itu, masa kampanye akan dimulai”ungkapnya.
Pilkada serentak tahun 2024 masih dibayang-bayangi oleh rekam jejak pemilu yang lalu, didalam pemilu secara umum berjalan dengan lancar, aman dan tertib. “Namun demikian ada catatan-catatan yang dimiliki oleh semua pihak baik itu penyelenggara, pemantau, masyarakat dan sebagainya yang perlu mendapatkan atensi kita semua dengan hal-hal yang tidak kita inginkan untuk pilkada yang akan datang,” katanya.
Ilham kembali mengingatkan kepada seluruh ASN tentang kode etik ASN dan apa kira-kira yang merupakan sikap, perilaku dan tindakan yang sebenarnya sudah diketahui. Dan kemudian yang beririsan dengan potensi masalah penyelenggaraan pilkada. “Untuk teman-teman OPD dan jajaran tidak ada alasan tidak tau. Ini boleh dan ini tidak boleh. Saya selaku Pj Bupati sejak awal sudah menyampaikan surat edaran dan mengingatkan kepada teman-teman semua bagaimana menempatkan diri didalam pilkada serentak pada 27 November mendatang,” tutupnya.(ami)