Sejumlah Desa Harus Rombak APB-Des Perubahan

Ilustrasi APB-Des

GIRI MENANG-Sejumlah desa di Lombok Barat terpaksa harus merombak kembali draf Perdes APB-Des 2016 mereka lantaran ada tambahan ADD yang berkisar antara Rp 7 juta sampai Rp 9 juta di APBD Perubahan 2016.

Salah satunya dialami Desa Lembar Selatan yang mendapatkan tambahan ADD sekitar Rp 7 juta. Kades Lembar Selatan Lalu Salikin mengatakan, tambahan ADD sebesar Rp 7 juta terkesan telat diberitahukan oleh pemerintah daerah, sehingga APB-Des yang akan jadi terpaksa harus dibongkar ulang dan disesuaikan lagi pendapatan maupun belanja anggarannya. Ini dianggap memberatkan desa, terlebih dengan keterbatasan sumber daya yang ada. Adapun surat pemberitahun itu baru didapat sekitar seminggu lalu. “Sudah jadi ini barang, jadi terpaksa kita bongkar lagi. Karena itu kan syarat pencairannya (ADD Tahap II). Itu makanya kita pusing, saya tanya desa-desa lain juga sama,” beber Salikin.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar Lalu Muhammad Hakam membenarkan adanya tambahan ADD di APB-Des Perubahan untuk semua desa dengan total Rp 800 juta. Masing-masing desa mendapatkan anggaran bervariasi pada kisaran Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. Hakam menampik bahwa penambahan ADD ini merepotkan desa. Karena memang APB-Des perubahan juga merupakan hal lumrah  yang harus dilakukan dalam rangka merasionalisasi pendapatan dan belanja berdasarkan perubahan yang ada. “Ya seperti saat ini, misalnya ada perubahan pendapatan, ada tambahan anggaran dari pusat, daerah, atau misalnya ada target pendapatan yang tidak terealisasi, itu harus dirasionalisasi lagi di APB-Des Perubahan,” terangnya.

Perdes APB-Des Perubahan merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan anggaran desa. Sejauh ini baru 60 desa yang sudah diberikan rekomendasi pencairan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD). Sisanya masih dalam proses. “Insya Allah minggu ini dilakukan transfer oleh DPPKD ke rekening desa,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda