Sejumlah Aset Pemkot Mataram Diduga Diperjualbelikan

Ilustrasi Aset
Ilustrasi

MATARAM – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Mataram berupa rumah dinas kepala sekolah (Kasek diduga diperjualbelikan. Oknum pelaku adalah pejabat yang pernah mendiami rumah dinas tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram H. Sudenom mengatakan, dari beberapa laporan yang masuk ada beberapa aset rumah dinas mantan kepala sekolah (Kasek) yang masih diduduki, bahkan ada yang ditemukan disewakan. “ Kita telusuri semua, kita serahkan semua aset daerah ke Badan Keuangan Daerah (BKD) yang memiliki kewenangan penuh,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (18/1).

Baca Juga :  24 Anggota Dewan Kembalikan Dana Perjalanan Dinas

Beberapa Kasek yang masih menempati rumah dinas ditemukan sudah pensiun. Mereka masih menempati rumah dinas dengan alasan sudah melakukan renovasi menggunakan uang pribadi. Bahkan ada yang ditemukan rumah dinas di SDN 21 Ampenan, salah satu oknum pensiunan Kasek mau menyewakannya sampai Rp 12 juta pertahun.Pihaknya sudah melayangkan surat teguran. Aset tersebut murni milik daerah bukan milik pribadi. Dulu program rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi kalangan Kasek, guru dan penjaga sekolah yang belum memiliki rumah. “ Tapi sekarang kan rata-rata Kasek sudah banyak memiliki rumah.  Kita minta BKD mengusut tuntas serta melakukan pendataan aset kembali,” ucapnya.

Dari temuan sementara data aset berupa rumah dinas tersebar di sejumlah sekolah Dasar Negeri (SDN). Ada juga beberapa rumah dinas yang telah diubah seperti dijadikan kantin sekolah, bahkan menjadi ruang belajar baru bagi sekolah yang kekurangan ruang kelas.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) HM Syakirin Hukmi mengatakan, dari hasil koordinasi memang ada beberapa laporan yang masuk terkait dengan penyelewengan aset daerah seperti beberapa rumah dinas kepala sekolah. “ Kita koordinasi dengan dinas terkait soal pendataan aset. Kalau sampai ada jual beli maupun disewekan maka itu menyalahi aturan,” katanya.

Baca Juga :  Supermarket Boleh Jual Minol Golongan A

Tim dari bagian aset sudah turun langsung ke beberapa lokasi. Ia juga meminta oknum yang menyelewengkan aset daerah untuk meninggalkan rumah tersebut ketika masa jabatan sudah selesai. Aset tersebut tetap di bawah  tangung jawab pemerintah daerah. Tidak boleh ada perbaikan menggunakan uang pribadi, tetap ada anggaran dari daerah untuk perbaikannya.(dir)

Komentar Anda