Sejumlah Aset Lobar Diduga Jadi Milik Pribadi

Pemda Lobar Bakal Tertibkan Pencatatan Aset

H Mahyudin
H Mahyudin (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga dikuasai atau sudah menjadi milik pribadi, dengan sudah dibuatkan sertifikat oleh sejumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Keberadaan sejumlah aset ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, mulai dari Kecamatan Labuapi, Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Kuripan.

Hal ini dibeberkan oleh Mantan Kepala Aset Kabupaten Lombok Barat, H Burhanudin. Ia menjelaskan,  sampai saat ini, Pemda Lobar belum bisa melakukan pengawasan dan pencatatan aset dengan baik. Sehingga sejumlah aset tersebut dikuasai atau menjadi hak milik pribadi, karena sudah disertifikatkan. “Banyak sekali asset Pemda Lobar yang dijual menjadi milik pribadi,” sebutnya, Jumat kemarin (21/6).

BACA JUGA: Sejumlah OPD Lobar Kehabisan Uang Perjalanan Dinas

Misalnya di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, ada sejumlah aset Pemda Lobar yang diduga telah dijual, dan menjadi milik pribadi. Belum lagi aset yang ada di Desa Jagaraga, dimana masalah ini sudah lama muncul ke permukaan, namun sampai saat ini belum ada sikap dari Pemda Lobar untuk menertibkan aset tersebut. “Kapan aset di Jagaraga itu akan diurus. Itu banyak sekali aset Lobar dibagi-bagi dengan cara di kapling,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Dianggap Pelit Hibahkan Aset

Terhadap sejumlah masalah penguasaan aset ini, Kapala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, H Mahyudin, tidak menampik adanya masalah ini. Dia mengatakan, saat ini tim dari aset sedang turun ke lapangan untuk mencari tahu, dan mencari kebenaran soal dugaan penguasaan aset tersebut. “Tim kita sedang turun ke lapangan untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.

Jika ada aset yang belum lengkap dokumennya, Pemda Lobar akan segera melengkapi dokumen aset tersebut. Jika aset yang katanya sudah dimanfaatkan oleh orang lain, namun aset tersebut secara hukum adalah milik Pemda Lobar. Maka untuk penertiban administrasi pencatatan aset, maka aset tersebut akan segera di eksekusi untuk dilakukan penertiban. “Aset yang secara hukum milik Pemda, akan segera kita eksekusi,” tegasnya.

Sedangkan yang belum tertangani, Pemda masih melakukan inventarisir, dan akan meminta bantuan pendampingan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelesaian. Bahkan Pemda Lobar akan melakukan penelusuran bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan lahan tersebut, sehingga bisa menjadi hak milik. Kalau didapatkan dari cara ilegal atau tidak sah, Pemda Lobar akan menempuh jalur hukum. “Kalau cara perolehan aset tersebut secara ilegal, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahalli : Lucu Ada Oknum Dewan Tolak Jual Aset

BACA JUGA: Para Tokoh Dukung Pemindahan Kampus Unram ke Lobar

Sampai hari Jum’at ini, tim dari aset masih berada di lapangan untuk mengumpulkan data. Dalam beberapa hari kedepan tim dari lapangan akan memberikan data hasil pengawasan di lapangan terkait dengan keberadaan aset Lobar. “Kalau ada seperti itu, aset Lobar diambil orang, maka tidak ada upaya lain, selain menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Saat ini lanjut Mahyudin, ada sekitar 2008 bidang aset Pemda Lobar yang tercatat. Dari 2 ribuan aset ini, ada sekitar 900 bidang yang belum bersertifikat. “Lebih banyak bidang aset yang belum bersertifikat,” katanya.

Untuk melindungi aset ini, setiap tahun BPKAD mengajukan pensertifikatan aset Pemda untuk dilengkapi. Namun proses sertifikat banyak prosesnya, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dan pengukuran oleh BPN. “Kita tunggu saja hasil tim lapangan yang sedang mengumpulkan data soal keberadaan aset kita,” ujarnya. (ami)

Komentar Anda