Segera Mutasi, Pejabat Mulai Cemas

PENGUKUHAN : Puluhan Lurah dan Camat, plus dua pejabat eselon II dikukuhkan oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pejabat eselon II, III, dan IV mulai  harap-harap cemas. Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mulai melakukan pemetaaan  berdasarkan Perda Organisasi Perngkat Daerah (OPD) yang baru.

Sebanyak 12 Lurah telah dikukuhkan serta dua Camat yakni Camat Cakranegara yang tetap dipangku M. Salman, serta camat Sandubaya Lalu Samsul Adnan. Ada juga dua pejabat eselon II yakni Kepala Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Mataram Dedi Supriadi dan Kepala Inspektorat H. Makbul Ma’shum.

Pengukuhan berlangsung kemarin di aula lantai III kantor Wali Kota Mataram. Wali kota mengingatkan, pejabat eselon II, III, IV lainnya harus bersiap-siap. Sebab dalam waktu dekat ini akan dilakukan perombakan. “ Ini yang kita kukuhkan sudah kita evaluasi secara bertahap. Jadi mereka yang kita kukuhkan kita masih evaluasi lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  29 Eselon II Dimutasi, 11 Jabatan Lowong

Pejabat yang dikukuhkan belumlah aman. Mereka masih bisa saja digeser, tergantung nantinya evaluasi. “ Pejabat ini dilantik sesuai dengan Perda OPD baru, karena hasil evaluasi saya masih bagus,” katanya.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi serta penempatan secara objektif. Mutasi akan digelar bulan Desember mendatang sesuai dengan perangkat daerah yang baru. Mekanisme tetap melalui lelang jabatan untuk pengisian eselon II, maupun yang akan ikut promosi jabatan.

Baca Juga :  Persiapan Mutasi Rampung

Empat Camat yang tidak dikukuhkan dan 38 Lurah yang tidak dikukuhkan berpotensi mengikuti perombakan total. Bahkan ada yang naik eselon. Ahyar menegaskan itu bisa saja terjadi. Semuanya masih terbuka. “Kita tetap lakukan evaluasi sesuai hasil assessment yang telah dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito menambahkan, pengukuhan jabatan dalam rangka penetapan Perda OPD baru, pejabat eselon II, III dan IV tetap dilakukan evaluasi nantinya, sehingga wali kota bisa menetapkan siapa yang berhak dimutasi. “ Kita tetap nilai serta evaluasi, secara terbuka untuk penempatan jabatan,” katanya. (dir)

Komentar Anda