Sebelum Dibunuh Pacarnya, Rani Guru TK Itu Minta Dinikahi

EKSPOSE: Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat mengekspose pelaku pembunuhan Haerani alias Rani, guru TK di Gunungsari.(ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepolisian Resort (Polresta) Mataram belum menerima hasil autopsi secara resmi mayat Haerani alias Rani (22 tahun) guru TK yang tinggal di perumahan BTN Citra Persada Medas, Blok S Nomor 5, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Rani dibunuh pacaranya berinisial S, 41 tahun, warga Ampenan Kota Mataram di rumah korban Selasa, 26 Juli 2022. Korban meminta tanggung jawab pelaku karena telah hamil. Keduanya bertengkar sebelum terjadi pembunuhan itu. S yang sehari-hari berprofesi sebagai mandor bangunan ini ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Ngawi, Jawa Timur Rabu (10/8).

Kasatrekrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil autopsi secara resmi dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara. Namun dari hasil keterangan tim forensik saat selesai dilakukannya autopsi, diketahui bahwa korban tengah hamil muda. Diperkirakan usia kandungannya berumur satu sampai dua minggu. “Karena pada saat diautopsi, dokter mendapatkan adanya ketebalan yang terjadi di rahim korban,” katanya.

Baca Juga :  Utang ke Kontraktor Belum Dibayar

Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Mereka berpacaran sebulan terakhir. Mereka kenal saat pelaku menjadi mandor bangunan pada proyek pembangunan rumah yang berlokasi di depan rumah korban. Sebelum nyawa korban hilang, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Ketika selesai berhubungan badan, korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi.

Pelaku lalu mengakui bahwa dirinya bukanlah duda, melainkan masih memiliki seorang istri sah. Keduanya lalu terlibat pertengkaran. “Di sana mulai cekcok antar kedua mulai memanas. Pelaku sempat dipukul oleh korban dan berhasil menggigit jari telunjuk pelaku. Karena gigitan korban tidak bisa terlepas, akhirnya pelaku memukul mulut korban,” sembari mengatakan, hal tersebut sesuai dengan hasil temuan polisi, dimana ada gigi korban yang ditemukan patah.

Baca Juga :  Ombudsman Bongkar Calo Paspor di ULP Lotim

Setelah memukul korban, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok. Untuk lebih memastikan korban sudah meninggal, pelaku mengikat korban menggunakan kain. Setelah yakin Rani meninggal, S kemudian berusaha menghilangkan jejak dan melarikan diri.

S kemudian mengambil dua unit handphone milik Rani dan kabur dari rumah itu. Dua hari kemudian, barulah mayat Rani ditemukan oleh ibunya, Nurmah. Rani tewas dengan duduk di pojokan kamar mandi rumahnya, Jumat, 29 Juli 2022.

Kepada polisi, pelaku mereka berhubungan badan dengan korban baru sekali. Mengenai hal-hal yang belum sinkron ini, penyidik kata Kadek Adi akan lebih diperdalam lagi. “Kita fokus terhadap kasus hilangnya nyawa ini. Jika ada belum sinkron nanti akan kami perdalam lagi,” tambahnya. (cr-sid)

Komentar Anda