Sebarkan Hoaks, Warga Lobar Ditangkap

AKBP KOMANG SUARTANA
AKBP KOMANG SUARTANA. (Dery Harjan/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Seorang warga Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Lombok Barat ditangkap polisi, Senin (8/10) di rumahnya karena diduga menyebarkan hoaks tentang pemerintahan Jokowi lewat media sosial. Yang ditangkap ini adalah warga dengan akun facebook “Agus Tomi”. Nama lengkapnya Agus Tomi Maulana, umur 23 tahun.

Agus ditangkap Tim Subdit II Krimsus Polda NTB bersama Buser dan Reskrim Polres Lombok Barat. Agus ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 Wita. 

Radar Lombok mengecek akun yang bersangkutan. Konten hoaks sebagai dasar penangkapannya telah dihapus. Namun polisi punya salinan postingannya yang berbunyi :

“SAYA TIDAK BENCI JOKOWI…!!!

Jika ada yang tanya ; apa alasan kalian ingin ganti presiden? Mungkin tulisan ini bisa menjadi refrensi jika kita sulit mengungkapkan dgn kata2. Bukan karena saya benci jokowi Atau dendam pribadi…Bukan karena saya lebih favorit prabowo…Bukan pula karena pak prabowo di dukung ulama…,Karena klo bicara ulama/kyai, dibelakang jokowi pun ada ulama/kyai yang mendukungnya…Jadi alasan yang sesungguhnya saya menolak jokowi 2 periode karena saya melihat & merasakan adanya sistem dan kebijakan2 di rezim jokowi yang tidak mengintungkan agama saya, Islam…

_Ada kebijakan2 yang mendiskreditkan agama islam

_Ada sistem2 yang membahayakan agama Islam

_Sistem yang mencoba menjauhkan umat islam dari syareat islam…

_sistem yang mencoba menjauhkan umat islam tanpa sadar secara perlahan lahan dari syareat islam…dengan:

-Adanya aturan pengeras suara di masjid

– Adanya uapaya penghapusan pelajaran agama di sekolah2

– Adanya larangan sholat di sekolah

– Adanya larangan takbir keliling

– adanya aturan tentang materi khutbah di masjid

_ Adnaya penggolongan 200 orang mubaligh versi pemerintah

-Banyaknya penodaan agama islam baik oleh tokoh pemerintah maupun orang awam

-Banyaknya kasus persekusi terhadap ulama’ dan warga masyarakat yg tdk pro pemerintah

Itu semua merupakan bukti2 kuat dan nyata yg seharusnya bisa kita cerna dengan hati dan fikiran secara bijak, jika benar kita merasa umat islam yang pandai…artinya bukan umat islam YANG DUNGU DAN BODOH !!!maka sudah sepantas tidak memilih jokowi 2 periode jika kita memang merasa bukan UMAT ISLAM YANG BODOH DAN DUNGU…Lihatlah kebaikan atau keuntungan apa yg bisa kita dapat untuk agama kita bila jokowi tetap presiden????

Yg ada kerugian ulama di perkusi dan di kriminalisasi…

Jika kamu mengaku orang islam maka jangan cuma lihat keuntungan insfratuktur…sementara agama dan aqidah kita dan anak2 kita terancam dalam bahaya….

– keutuhan negeri terancam

– persatuan umat islam terpecah

Maka jika kita merasa sebagai umat islam yg pandai jangan pilih pimpinan yang bijaksananya merugikan agama islam…

Pilih pemimpin yg menguntungkan islam dan umat islam…

Jadi nanti sekalipun Pak Prabowo terpilih lalu kebijakan atau sistem yag dibuatnya tidak memihak dan malah merugikan agama islam…

Maka otomatis saya tidak akan memilih beliau kembali jadi presiden.

Bisa difahami kan???

Jadi…jika anda mengaku muslim tapi masih pilih jokowi…

Fikirkan point2 diatas..”

begitulah postingan dari pelaku.

Baca Juga :  Kapolres: Penyebar Isu Hoax Diancam Pidana
Baca Juga :  Sebar Hoaks Gempa, Warga Lotim Ditangkap

Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Agus karena menyebarkan berita hoaks di media sosial.” Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti, satu buah HP, tiga SIM Card, termasuk akun facebook pelaku,” ungkap Komang Suartana.

Pelaku sebelum digelandang ke Polda NTB, sempat diperiksa di Polres Lombok Barat.” Pelaku dan barang bukti sempat diamankan di Polres Lombok Barat untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya dibawa ke Mako Polda NTB untuk diproses lanjut oleh penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda NTB,” jelas Suartana.

BACA JUGA: Sebar Hoaks Gempa, Warga Lotim Ditangkap

Suartana kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa dunia maya punya aturan yang harus ditaati warganya. Diantaranya soal larangan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian serta sentimen SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa. Di sisi lain, sosialisasi terkait literasi digitial harus ditingkatkan agar pengetahuan tentang dunia digital masyarakat semakin meningkat.(cr-der)

Komentar Anda