Sebar Video Raba Bagian Tubuh Penyanyi, Oknum Ketua LSM di NTB Diklarifikasi Polda

Video dugaan asusila yang dibagikan oknum ketua LSM di NTB. (DOK/RL)

MATARAM–Polda NTB menaikkan status penanganan kasus dugaan asusila yang menjerat oknum Ketua LSM di NTB berinisial LWH.

“Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jumat (21/10/2022).

Diketahui dalam video 15 detik yang beredar itu, terlihat satu tangan dilengkapi dengan aksesoris berupa gelang dan jam tangan tengah meraba payudara seorang perempuan ber-tank top pink.

Anehnya, perempuan yang ada dalam video tersebut, tampak tersenyum saja sambil menyanyikan lagu Ikke Nurjanah berjudul memandangmu dengan mic di tangan kanan.

Terhadap video itu, Artanto mengatakan yang menyebarnya ialah terlapor sendiri, yaitu LWH di salah satu grup WhatsApp sehingga dilaporkan ke Polda NTB dengan dugaan pasal informasi transaksi dan elektronik (ITE) “Yang menyebarnya yang bersangkutan sendiri,” sebutnya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan segera akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Saat ini belum penetapan tersangka, masih dilakukan proses penyidikan,” ungkapnya.

Sewaktu kasus ini masih tahap penyelidikan, semua pihak sudah dimintai klarifikasi. Termasuk terlapor, pelapor dan perempuan yang ada dalam video tersebut. “Semua sudah kami klarifikasi dan kami naikkan kasusnya tahap penyidikan,” imbuhnya.

Dalam video yang menyebar itu, terlapor sendiri yang mendistribusikannya ke grup WhatsApp sehingga penyidik menerapkan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Belum penetapan tersangka. Penetapan tersangka setelah penyidik melakuka8n gelar perkara,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda