Sebar Surat Imbauan Isu Penculikan Anak, Kades Badrain dan Perangkat Diperiksa Polisi

KLARIFIKASI: Kades dan Perangkat Desa Badrain serta Camat Narmada saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (1/2/2023) malam. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sat Reskrim Polresta Mataram langsung memanggil Kepala Desa (Kades) Badrain dan sejumlah perangkat Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat pasca-viralnya Surat Imbauan Pemerintah Desa Badrain terkait percobaan penculikan anak di desa itu. Tampak juga, Camat Narmada ikut dipanggil pada Rabu malam (1/2/2023)

“Kami dari Sat Reskrim Polresta Mataram sudah memanggil Kades, Sekdes, Kadus dan Camat Narmada. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Dari hasil interogasi awal, kasus dugaan penculikaan anak tersebut berawal dari seorang anak muda yang datang ke salah satu warung di pinggir jalan yang diduga melakukan pencurian. “Kalau dihubungkan dengan kasus penculikan anak, belum bisa dikaitkan. Tapi kalau kasus pencuriannya ada,” sebutnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan dari pemilik warung selaku korban, mengenai pencurian tersebut untuk mengetahui substansi yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram: Penculikan Anak di Badrain Tidak Benar, Hanya Pencurian

Ditegaskan, kasus tersebut pada intinya tidak ada kejadian soal penculikan anak. Yang ada hanya soal pencurian. “Kalau keterangan dari mereka, pencurian ada di warung itu. Yang diambil adalah sebuah tas,” ungkapnya.

Adanya imbauan yang beredar itu, berawal dari adanya laporan dari korban yang melapor ke Kadus, yang kemudian dilaporkan ke Sekdes dan meminta arahan ke Kades setempat. “Memang Kades yang memberikan arahan supaya sekolah-sekolah yang ada di desa tersebut. Tapi yang membuat surat imbauan itu Sekdes,” bebernya.

Sementara itu, Kades Badrain Romi Purwanto tidak memungkiri bahwa surat imbauan tersebut dibuat oleh Sekdesnya. Akan tetapi, surat imbauan tersebut hanya akan diperuntukkan kepada kepala sekolah yang ada untuk lebih waspada. “Jadi memang imbauan itu hanya dibuat untuk kepala sekolah. Tetapi di luar dugaan surat itu menyebar luas,” katanya saat ditemui di Mapolresta Mataram, Rabu malam.

Baca Juga :  Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Pidana 10 Tahun

Surat imbauan itu dikonsep sendiri oleh Sekdes. Dan untuk tanda tangan Kades dalam surat imbauan itu, sebenarnya di-scan. “Awalnya hanya diperuntukkan kepada kepala sekolah. Imbauan yang dibuat oleh Sekdes saya itu berdasatkan laporan dari Kepala Dusun,” ujarnya.

Terkait adanya isu penculikan anak tersebut karena adanya keresahan warga terhadap pemberitaan. Sehingga seluruhnya dikaitkan dengan isu tersebut. “Maklum karena ada keresahan makanya masyarakat  mengaitkan dengan isu penculikan ini,” kata dia.

Tujuan mengeluarkan imbauan tersebut bukan bermaksud untuk membuat masyarakat resah. Melainkan agar memberikan pengawasan terhadap anak. “Saya mohon maaf jika imbauan yang dikeluarkan membuat masyarakat resah. Sekali lagi saya minta maaf,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda