Sebar Hoaks Korban Panah, Kadus Bermi dan Honorer Satpol PP Lobar Diamankan

KONFRENSI PERS: Ehsanudin (39) warga Dusun Bermi, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat bersama Untung Waluyo (39) warga Dusun Kendang Sedi, Desa Giri Sasak saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Mataram. (ABDURRASYID EFENDI)

MATARAM – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan dua penyebar hoaks foto-foto korban panah di Pagesangan, Kota Mataram.

Keduanya yakni Ehsanudin (39) warga Dusun Bermi, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat selaku pemilik akun Facebook Esan Nesa. Kemudian Untung Waluyo (39) beralamat di Dusun Kendang Sedi, Desa Giri Sasak yang saat ini berdomisili di Kuripan, Lombok Barat.

Ehsanudin yang juga Kepala Dusun (Kadus) Bermi mengakui bahwa dirinya mendapatkan foto korban panah itu dari story WhatsApp rekannya, Untung Waluyo, Honorer Satpol PP Lobar. Lalu foto-foto itu di-screenshot dan diunggah di halaman Facebook, dengan bernarasi ‘Onyak-onyak semeton jeri senamian, kalau ke Mataram terutama di sekitaran Pegesangan banyak terjadi teror panah misterius’.

Tanpa disadari, postingan yang diunggah tersebut banyak dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya. Dan setelah memposting itu, ia tidak lagi membuka HP. Ia baru mengetahui postingannya viral setelah diberitahukan oleh orang lain. “Malamnya saya dikasih tahu dan pas saya liat, langsung saya hapus dan membuat klarifikasi,” terangnya saat dimintai keterangan di Polresta Mataram, Kamis (26/5).

Baca Juga :  Penyebar Hoaks Korban Panah Tak Ditahan

Ditegaskan, dirinya mem-posting hal tersebut hanya untuk saling mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk memprovokasi masyarakat.

Atas tindakannya itu, ia dan rekannya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Mataram. Dan mengakui bahwa yang diunggah tersebut memang tidak benar adanya atau hoaks. “Saya harap kepada masyarakat agar tetap tenang dan beraktivitas seperti sedia kala,” harapnya.

Sementara itu Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, dirinya membenarkan bahwa pada Sabtu (21/5) lalu, ada salah seorang warga Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan Timur bernama Arif Rahman jadi korban panah oleh orang tak dikenal. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Adapun foto-foto yang disebar oleh kedua pelaku, dengan narasi di Pagesangan, itu tidak benar adanya. Foto-foto itu bukan korban panah di Pagesangan. Akibat dari hoaks itu, masyarakat pun resah.

Oleh karena itu, Kepolisian bergerak mencari penyebar hoaks tersebut. Dalam hal ini, Unit Tipidter dan Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang di Lobar. “Keduanya bersama barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  Terancam 6 Tahun Penjara, Dua Pemuda Penyebar Hoaks Korban Panah Minta Maaf

Motifnya kedua pelaku ini hanya ingin menginformasikan dan meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati saat keluar.  Namun ada pembiasan yang terjadi dan seolah-olah menginformasikan kejadian tersebut terjadi di Kota Mataram. Adapun barang bukti yang diamankan ialah, dua HP milik Ehsanudin dan satu lembar screenshot akun Facebook Esan Nesa. “Apabila memenuhi unsur dan alat bukti, kita akan naikkan ke penyidikan,” imbuhnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2006 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (cr-sid)

Komentar Anda