
GIRI MENANG – Satreskrim Polresta Mataram menetapkan
oknum guru ngaji di Gunung Sari, AR, sebagai tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pria 29 tahun ini menyebarkan foto bugil kekasihnya inisial BY di media sosial. “Pelaku pacaran dengan korban. Korban ini juga guru ngaji di sana,” sebut Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (15/1).
Hubungan percintaan tersangka dan korban baru terjalin tiga bulan. Pelaku dan korban pernah melakukan hubungan asmara, tapi tidak sampai pada berhubungan intim. Hubungan asmara itu diabadikan tersangka dengan cara membuat video dan foto.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengajak korban video call melalui whatsapp. “Saat video call itu, pelaku meminta korban untuk melepas bajunya,” katanya.
Momen itu juga tak luput diabadikan tersangka. Pelaku merekam layar percakapan di video call tersebut. Tersangka yang semakin menggebu, kembali meminta agar korban melakukan hal lebih. “Bahan (tangkapan layar dan rekaman layar) itulah yang digunakan tersangka meminta lebih, dalam artian tidak hanya bagian atas saja, tapi meminta lebih (berhubungan intim),” ujarnya.
Akan tetapi, permintaan tersangka itu tidak digubris korban. Dengan itu, pelaku merasa sakit hati dan menyebar luaskan foto dan video yang ada di HP-nya tersebut. “Pelaku menyebarkan foto itu ke teman korban. Rekan korban itu melapor ke korban. Korban tidak terima dan melaporkannya ke kami,” katanya.
Atas dasar laporan dari korban, pelaku ditangkap, Kamis (11/1). Kini, pelaku ditahan dan diancam pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Pelaku diancam 4 tahun penjara,” tandas Yogi.
AR dihadapan penyidik, mengaku saat menjalani hubungan pacaran, sempat melakukan hubungan mesum dan video call sex dengan korban. Saat menyebarkan foto dan video itu, diakuinya juga sebagai ancaman ke korban agar mau melakukan hubungan intim. “Jadi saya ancam. Kalau kamu gak mau berhubungan intim saya sabar fotomu sama video itu,” aku AR saat diperiksa penyidik.
AR pun mengaku sengaja menyebarkan foto kekasihnya itu ke teman korban lantaran sakit hati atas penolakan berhubungan intim. “Dia bilang sebar aja. Jadi saya sebar ke teman dekat dia. Saya sakit hati, seolah dia nantang saya. Makanya saya sebar ke teman dekatnya,” timpalnya.(sid)