Sebagian Besar Peserta CPNS Gugur

Sebagian Besar Peserta CPNS Gugur
SELESAI : Serah terima hasil CAT SKD CPNS dari BKN ke Pemprov NTB telah dilakukan, Rabu (19/2).(BKD FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah selesai melaksanakan seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD-CPNS), Rabu (19/2). Hasilnya, lebih banyak peserta yang dinyatakan langsung gugur. 

Jumlah peserta CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTB sebanyak 7.702 orang. Namun, sebanyak 602 orang tidak mengikuti SKD sehingga dinyatakan langsung gugur. Sementara yang mengikuti SKD 7.100 orang, namun juga banyak yang gugur karena tidak bisa memenuhi passing grade.

Total peserta yang sudah dinyatakan gugur, yaitu 602 orang tidak hadir ditambah jumlah peserta tidak memenuhi passing grade sebanyak 3.450. Sehingga totalnya 4.052 orang. Sementara peserta yang memenuhi passing grade hanya 3.650 orang. 

Tes SKD telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari hingga 19 Februari. Semuanya berjalan lancar meski banyak yang tidak memenuhi passing grade sejak hari pertama. “Yang memenuhi passing grade seluruhnya sebanyak 3.650 orang, dan yang tidak memenuhi passing grade 3.450 orang dari 7.100 peserta yang hadir mengkuti SKD,” terang Kepala bidang mutasi pegawai BKD NTB, Raisah yang juga panitia inti seleksi CPNS di daerah, Rabu sore (19/2).

Terkait dengan formasi apa saja yang banyak membuat peserta gugur, hingga saat ini belum bisa disampaikan. Termasuk jumlah formasi yang akan lowong. “Belum pak, masih direkap dulu. Tadi sore sudah dilakukan serah terima hasil tes,” kata Raisah. 

Jumlah kuota CPNS untuk Pemprov NTB sebanyak 414 formasi. Namun sebanyak 36 formasi sudah dipastikan sia-sia karena tidak ada peserta lulus administrasi. Artinya, kuota yang diperebutkan tinggal 378 formasi. 

Dipastikan, tidak semua dari formasi tersebut akan direbut 3 orang. Bisa saja nantinya hanya 2 orang atau bahkan 1 orang saja. Belum lagi formasi yang nilai pesertanya tidak memenuhi passing grade. Apabila hitungan kasar 1 formasi akan direbut 3 orang, maka 378 formasi akan direbut oleh 1.134 orang. Sementara jumlah peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 3.650 orang. Artinya, sebanyak 2.516 orang dari peserta yang telah memenuhi passing grade, terpaksa harus gigit jari karena tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. 

Pejabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB, Drs H Adam mengatakan, sejak awal pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang sistem seleksi CPNS. Untuk peserta yang lulus passing grade, belum tentu juga bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta yang memenuhi passing grade, nanti akan diumumkan secara resmi siapa yang berhak mengikuti SKB. Mengingat, peserta yang bisa mengikuti SKB, hanya tiga besar saja dalam satu formasi. Misalnya saja dalam sebuah formasi guru matematika. Jumlah yang dicari atau kuotanya hanya 1 orang. Sementara yang lulus passing grade ada 5 orang. Maka, yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang dengan nilai tertinggi. Artinya, 2 orang yang lulus passing grade namun nilainya lebih rendah tidak berhak mengikuti SKB. 

Kemudian apabila dalam sebuah formasi dicari 2 orang. Kemudian yang lulus passing grade 10 orang, maka yang berhak mengikuti SKB hanya 6 orang. Artinya, 4 orang dengan nilai terendah terpaksa gigit jari. “Sejauh ini, nilai tertinggi peserta 433 poin,” ungkap Adam. (zwr) 

Komentar Anda