Satu Korban Kapal Karam Pengangkut TKI Ilegal Asal NTB Ditemukan Tewas

DITEMUKAN: Satu CPMI asal NTB yang menjadi korban kapal karam di perairan Pulau Putri, Batam, Kepri ditemukan tewas.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pencarian calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di perairan Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau, membuahkan hasil.

Petugas berhasil menemukan satu orang korban dalam keadaan tak bernyawa. Informasi ini disampaikan langsung Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Ariadi. Namun, belum diketahui apakah korban yang ditemukan berasal dari NTB atau bukan. Disnakertrans masih mengumpulkan informasi detail untuk bisa memastikan korban yang ditemukan.

Namun, dugaan sementara korban yang ditemukan adalah satu dari tujuh korban yang dinyatakan hilang sebelumnya. Di mana pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu, sebuah kapal cepat mengangkut 30 orang CPMI dari Batam menuju Malaysia. Tapi di tengah berjalanan laut, terjadi insiden kapal pengangkut CMPI gelap itu terbalik.

Informasi yang diterima Disnakertrans NTB, dari 30 tersebut ditemukan 23 orang selamat. Enam orang di antaranya berasal dari Lombok Timur, 15 orang dari Lombok Tengah, dan dua dua orang dari Lombok Barat. Sedangkan tujuh korban lain hilang. “Nah, satu orang yang meninggal itu sepertinya bagian dari tujuh orang yang masih hilang. Tapi belum diekspose,” terang Gede.

Gede memastikan, satu orang korban yang ditemukan meninggal dunia itu termasuk korban dari kapal tenggelam. Tapi belum bisa dipastikan apakah bagian dari tujuh korban yang hilang atau tidak. “Tapi apakah bagian dari tujuh orang yang hilang itu, tentu kita harus pastikan informasi dulu. Yang jelas satu orang korban yang meninggal dunia bagian dari korban kapal yang tenggalam itu,” terang lagi.

Gede juga berharap kepada kabupaten/kota untuk ikut berperan menelusuri data tekong yang memberangkatkan korban dengan mangacu pada data-data nama korban yang sudah beredar. Hal ini diperlukan sekaligus mengecek kebenaran dari data yang beredar kepada keluarga korban. “Sebenarnya sekarang ini yang perlu kita telusuri tekongnya. Makanya kita berharap dengan data-data yang beredar di kabupaten juga harus aktif,” harapnya.

Menurut Gede, yang lebih mengetahui apakah ada warga yang berangkat ke luar negeri itu sebetulnya dari keluarganya sendiri. Apalagi dalam kasus ini pihak pemerintah desa tidak mengetahui jika ada warganya yang berangkat secara ilegal. “Sehingga dalam kasus ini kita harapkan dengan beredarnya nama-nama data korban kita dapat mengeroscek betul nggak nama itu ikut jadi korban. Pasti keluarganya tahu, itu kita harapkan,” katanya.

Karena sejauh ini, sambung Gede, pihaknya menerima laporan dari sejumlah keluarga yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut. “Tapi setelah dicek, dari 23 korban yang ditemukan, mereka tidak termasuk di dalamnya. Kemungkin masuk korban yang masih hilang. Jadi hal seperti ini perlu kita pastikan,” katanya.

Baca Juga :  Nelayan Mulai Kesulitan Beli BBM Mahal

Oleh sebab itu, lanjutnya, terkait langkah apa yang akan dilakukan guna mempercepat proses pemulanganan para korban yang sudah ditemukan, tentu pihaknya akan mengikuti proses yang ada. Karena jangan sampai kasus serupa kembali terulang kembali. “Makanya seperti dikatakan Bu Wagub, kita akan cari tekongnya itu. Tapi sekarang ini kita fokus penyelamatan semua korban dulu dan bukan saatnya kita saling menyalahkan. Tapi sekarang ini kita bertindak untuk penyelamatan dulu, soal siapa yang akan memulangkan korban nanti kita akan bicarakan. Jangan belum apa-apa langsung minta difasilitasi pemprov. Tapi harus jelas dulu persoalannya, kalau saya cari dulu tekongnya baru nanti kita pulangkan,” tambahnya.

Gede juga mengungkapkan sesuai informasi yang diterima terkait dengan tekong yang memberangkatkan korban saat ini sudah ada informasi. “Ya kalau saya dengar informasi dari keluarga dari beberapa korban ini. Tekongnya berasal dari Lombok Tengah yang sudah lama tinggal di Batam,” ungkapnya.

Bahkan dari informasi yang diterima, tekong yang memberangkatkan korban menjanjikan untuk pemberangkatan korban secara ilegal dalam kapal cepat yang ditumpangi berisikan 12 orang. Tapi fakta dari kejadian diduga 30 orang. “Ini informasi yang berkembang kita terima sebagai bahan kita melakukan penelusuran. Kita harapkan juga keluarga korban bisa jujur mengungkapkan siapa tekong yang memberangkatkan keluarganya secara ilegal,” harapnya.

Sebab kata Gede, ketika ingin menuntaskan persoalan kasus ini pihaknya juga butuh dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dari masyarakat. “Sehingga ketika ada masalah seperti jangan langsung mudah percaya terhadap tekong. Karena kalau sudah ada kecelakaan seperti ini sulit kita lakukan langkah-langkah karena kita tidak punya data. Yang jelas kita akan tindaklanjuti sampai proses pengusutan. Tapi pengusutan itu bisa kita lakukan kalau para korban dan keluarganya jujur,” katanya.

Soalnya, selama ini ketika ada kejadian serupa para korban dan keluarga saat ditindaklanjuti kasusnya malah menarik laporan dengan tidak memberikan keterangan. “Hal ini yang memberatkan kita, sering kali begitu. Kita sudah proses tiba-tiba korban dan keluarga narik laporan. Maka ini yang harus menyadarkan kita semua supaya ada efek jera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Djohan Usulkan ke Gubernur Kontrak PT GTI Diputus

Terpisah, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa yang dikonfirmasikan terkait adanya satu korban yang meninggal dunia, belum dapat memastikan kebenarannya, karena sejauh ini pihaknya belum mendapatkan berita resmi soal itu. “Itu informasi dari mana? Kami belum terima berita resmi,” singkatnya.

Ombudsman RI Perwakilan NTB menyoroti marak terjadi kasus-kasus tenggelamnya kapal pengangkut CPMI maupun pengiriman jenazah PMI mengindikasikan beberapa hal. Di antara lain, masih dipilihnya jalur-jalur gelap atau non prosedural mengindikasikan bahwa jalur-jalur yang legal atau prosedural belum menjadi pilihan. “Hal lainnya adalah masih lemahnya proses pengiriman PMI hingga pengawasan dan pembinaan di tingkat akar rumput kantong-kantong PMI di NTB,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, Senin  (20/6).

Dari catatan yang dimilikinya, Adharmengaku, selama ini permasalahan PMI tercatat tersebar baik pada sektor hulu mulai dari pendaftaran dan pemberangkatan maupun hilir seperti penempatan PMI. “Namun demikian besarnya kasus-kasus di sektor hilir seperti kasus pemulangan jenazah PMI itu tidak terlepas dari faktor hulu yakni penataan administrasi pemberangkatan PMI yang masih memiliki celah,” ungkapnya.

Ombudsman kerap menemukan kasus penggunaan KTP oleh warga daerah tertentu, meskipun warga tersebut tidak berasal dari di mana KTP diterbitkan. Karena itulah sangat mendukung saat dibentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) bagi pengurusan PMI. “Tapi rupanya kami melihat indikasi tidak semua pihak menyukai kondisi ini. Hal ini kerap berdampak pada berbagai potensi permasalahan pada sektor hulu, yakni saat persiapan pemberangkatan PMI. Ini hanya salah satu contoh kecil,” sebutnya.

Karena itu, jika prespketif dalam memandang isu PMI hanya dilihat dari sisi bisnis semata, maka persoalan buruk PMI akan sulit teratasi. “Masalah PMI adalah masalah lintas kebijakan. Tidak bisa lagi ditempatkan terpisah-pisah. Harus ikhlas untuk memperkuat penempatan pengurusan administrasi pemberangkatan PMI pada satu atap pelayanan. Selain lebih mudah dalam melayani, juga lebih mudah saat mengawasi,” katanya.

Komisi V DPRD Provinsi NTB berencana akan ke Batam untuk melihat para PMI asal NTB yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Batam tersebut. “Rabu ini kita akan ke Batam untuk mengunjungi para TKI kita menjadi korban,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Lalu Hadrian Irfani kepada Radar Lombok, kemarin. (sal/yan)

Komentar Anda