Satu Calon Sekda Tersangkut Hukum

MATARAM– Panitia seleksi (Pansel) Sekda Kota Mataram menerima pengaduan dari masyarakat terkait salah satu calon Sekda yang saat ini tengah terbelit kasus hokum yakni kasus sengketa tanah.

Untuk menelusuri pengaduan ini, ketua Pansel Sekda Kota Mataram Dr. MA Muazar Habibie melakukan kroscek ke Mapolda NTB dan menemui Kepala Bidang Hukum Polda NTB Deki Subagyo. Hasil kroscek menyebutkan kalau laporan tersebut memang benar. Salah satu calon Sekda pernah bermasalah dengan hukum terkait kasus sengketa tanah. Namun kasus ini sudah tuntas. “Saya sudah cek ke Polda dan laporan ini memang pernah ada kasus hukum,” ungkap Muazar saat ditemui setelah pulang dari Mapolda NTB kemarin (15/8 ).

Dalam tahap rekam jejak dan uji public, semua calon memiliki catatan dan laporan dari masyarakat terkait jabatan yang saat ini mereka emban. Laporan paling banyak datang dari masyarakat, termasuk dari ketua RT, staf-staf di masing-masing SKPD yang dipimpin oleh calon Sekda.” Keempat calon ini memiliki laporan dan catatan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Guntur Macan Gelar Debat Calon Kades

Selain itu ada juga laporan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.” Laporan masyarakat berkaitan dengan jabatan yang saat ini diemban calon,” terangnya.

Muazar menambahkan, khusus untuk laporan masalah hukum ini menjadi catatan khusus. Karena ini berkaitan dengan kasus yang masuk ranah pidana. Jangan sampai masalahnya akan mempengaruhi kinerjanya. “Ini catatan khusus kami," terangnya.

Keempat calon Sekda menjalani tes wawancara dan uji publik untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan -laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia mengatakan, laporan-laporan yang masuk ke Pansel dalam sesi wawancara terakhir ini akan dipertanyakan terhadap beberapa laporan yang sudah disampaikan kepada Pansel selama pelaksanaan rekam jejak.

Selain itu, hasil dari rekam jejak ini akan dilaporkan ke Walikota. Tahapan seleksi Sekda sudah hampir berakhir. Selanjutnya Pansel akan melakukan rapat internal untuk menentukan tiga nama yang nantinya akan disampaikan ke walikota. Tiga nama hasil pleno ini akan diserahkan ke Wali Kota tanggal 16 Agustus.” Besok (hari ini) tiga nama akan kami serahkan ke walikota,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Setuju Calon Kasek Dites

Setelah nama diserahkan ke walikota, maka tugas Pansel sudah selesai. Selanjutnya merupakan dan kebijakan walikota untuk memilih siapa diantara tiga orang tersebut yang diusulkan menjadi Sekda definitif.

Sementara itu, ada juga calon yang diadukan oleh masyarakat sering ke tempat hiburan malam.”Ada informasi yang senang ke tempat hiburan. Tapi saat kita telpon yang bersangkutan tidak menjawab,” ungkap Muazar.

Namun Muazar enggan membeberkan nama calon sekda yang dilaporkan warga sering ke tempat hiburan malam itu. Ia menganggap laporan masyarakat itu tidak serius. “Saat kami telpon mereka tidak mengangkat, mereka hanya laporkan melalui SMS,”ucapnya.

Sebelumnya walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan, setelah menerima tiga nama, dirinya segera akan memilih satu nama yang nantinya akan dilaporkan ke Gubernur NTB untuk bisa ditetapkan." Saya akan segera proses kepada Gubernur NTB agar bisa ditetapkan," kata Ahyar. Sekda definitif sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan.(ami)

Komentar Anda