MATARAM – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terlibat berpolitik praktis.
Hal itu membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB melayangkan surat teguran ke Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) tempat Dr H Lalu Sajim Sastrawan bertugas.
Lalu Sajim Sastrawan merupakan ASN yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV,/C) dengan jabatan saat ini Widya Iswara Madya. “Kita surati BPSDM agar yang bersangkutan dibina, karena ASN tidak boleh berpolitik praktis,” ujar Kepala BKD Provinsi NTB, H Fathurrahman kepada Radar Lombok, Senin kemarin (27/2).
Pihak BKD sendiri melayangkan surat ke BPSDM, setelah menerima surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lombok Barat. Pasalnya, berdasarkan basil pengawasan, Sajim diduga terlibat mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Barat.
Sajim diketahui tidak netral pada acara siiaturrahim bersama HM Izul Islam dan TGH Khudari Ibrahim yang diselenggarakan pada hari Sabtu (10/2) sekitar pukul 09 00 Wita. Acara silaturrahim tersebut dilaksanakan di rumah Lalu Didit yang beralamat di Kelurahan Gerung Selatan. “Itu terindikasi melanggar ketentuan pasal 4 angka 15 huruf d dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ujar Fathurrahman.
Ditegaskan, dalam pasal tersebut dengan jelas tertera bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Apalagi dengan cara mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta pemilu.
Larangan tersebut berlaku sebelum, selama dan sesudah masa kampanye seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat. “Makanya kita minta kepada kepala BPSDM agar memanggil yang bersangkutan, biar diperiksa,” ucapnya.
Dikatakan Fathurrahman, surat tersebut harus ditindaklanjuti. Kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat panggilan ke yang bersangkutan agar disampaikan ke BKD. “Surat BKD juga sudah ditembuskan ke Pak Gubernur dan Pak Sekda. Kalau memang nanti terbukti yang bersangkutan terlibat politik praktis, sudah ada sanksi yang mengaturnya,” kata Fathurrahman.
Kepala BPSDM Provinsi NTB, H Rusman yang dikonfirmasi Radar Lombok membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari BKD terkait dugaan Lalu Sajim terlibat politik praktis. “Semua ASN, termasuk widya iswara tidak boleh ikut berpolitik. Tentu kita proses dan tindaklanjuti surat dari BKD,” ujarnya.
Seorang widya iswara, menurut Rusman memiliki peran yang sangat penting. Dialah yang memberikan materi pembinaan kepada para ASN. Tugas tersebut, seharusnya bisa membuat widya iswara menjadi teladan bagi para ASN. (zwr)