“Pemilihan sebenarnya masih jauh dan Lombok Tengah sendiri hanya ikut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tapi saat ini bahkan untuk calon DPR sudah ada yang terpajang balihonya untuk memperkenalkan diri. Itu sebabnya kita melakukan sosialisasi agar sepanduk dan baliho tersebut tidak merusak pemandangan,” tambahnya.
Disampaikanya, pihak Satpol PP juga merasa tidak memiliki kewenangan terlalu besar dalam melakukan penertiban. Terlebih untuk menertibkan spanduk dan baliho kandidat untuk kandidat Kada NTB. Jika dirinya melakukan pembongkaran, maka terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Sat Pol PP yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. (cr-met)
Komentar Anda