Satpol PP akan Surati Kandidat, Soal Pemasangan Baliho dan Spanduk

Satpol PP akan Surati Kandidat, Soal Pemasangan Baliho dan Spanduk
BERJEJER: Nampak baliho bakal calon gubernur berjejer di simpang empat markas Kodim Praya. (M. Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA—Maraknya pemasangan sepanduk dan baliho bakal calon gubernur dalam Pilkada 2018 membuat Satpol PP Lombok Tengah geram. Dalam waktu dekat Satpol PP akan menyurati para bakal calon untuk segera membongkar sendiri atribut tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Lalu Marwan mengatakan, pihaknya bisa saja langsung membongkar spanduk dan baliho yang tidak berizin di sepanjang jalan tersebut. Namun tidak tidak serta merta akan dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  TGB Unjuk Kekuatan, Elektabilitas Paslon Berubah

“Kalau kita mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum bisa saja kami langsung melakukan pembongkaran,” ujarnya, kemarin.

Namun, pihaknya saat ini masih memiliki niat baik dengan memberikan kesempatan kepada para tim sukses menertibkan sendiri baliho dan spanduk tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan akan menyurati masing- masing kandidat yang spanduknya terpasang tersebut.

Komentar Anda
1
2
3