Satlantas akan Berlakukan e-Tilang

AKP Ruben Palayukan (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Untuk memaksimalkan pelayanan, Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat akan memberlakukan aturan tilang kendaraan melalui sistim elektronik (e-tilang). Penerapan sistem tilang elektronik itu untuk mempermudah masyarakat mengurus kendaraanya, ketika mereka melakukan pelanggaran hukum.

“Pelaksanaan e-tilang kita sudah diundang oleh Polda NTB. Karena dari Koorlantas sudah datang,” kata Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Ruben Palayukan, Senin (13/3).

Proses dan sistim kerja e-tilang kata dia, nantinya ketika petugas melakukan penindakan dan melakukan penilangan, pengedara itu akan langsung didata. Nantinya data penilangan itu akan dimasukkan ke aplikasi e-tilang. Untuk mempermudah sistem ini, setiap petugas difasilitasi HP yang berbasis  aplikasi android. “Nanti akan diinstal aplikasi e-tilang ini. Ketika masyarakat melanggar, nanti akan dimasukkan ke dalam aplikasi itu,” terang dia.

Baca Juga :  Ketahuan Palsukan STNK dari E-Tilang, WP Terancam 6 Tahun Penjara

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Jika data pelanggaran sudah masuk ke sistem itu, dengan sendirinya akan keluar nomor denda yang akan dibayar oleh pengendara tersebut. Nantinya nomor itu akan diserahkan ke pengendara, kemudian membayar denda tilang ke bank yang sudah ditentukan.

“Ketika sudah ada bukti pembayaran, baru mereka bisa menukarkan bukti dengan barang bukti yang disita petugas. Baik itu berupa kendaraaan dan STNK,” sebutnya.

Sebelum sistem diterapkan, pihaknya pun mulai gencar melakukan sosialiasi ke masyarakat. Rencananya e-tilang akan mulai diberlakukan secara serentak tertanggal 22 Maret ini. “Sekarang masih manual. Setelah operasi simpatik itu akan mulai kita tetapkan sistim e-tilang,” sebutnya.

Baca Juga :  Satlantas Lotim Mulai Berlakukan e-Tilang

Penerapan sistem e-tilang kata dia, selain untuk mempermudah  proses penegakan hukum yang tidak berbelit. Tujuan lainnya juga untuk memberikan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Sehingga juga tidak ada oknum yang melakukan Pungli,” ujarnya.

Diakui, dalam pelaksanaanya nanti pasti masih ada kekurangan. Namun berbagai kekurangan itu akan dilakukan perbaikan secara perlahan. Sehingga kedepan sistem ini bisa diterapkan dengan maksimal dan berjalan lancar. “Yang jelas ketika nanti sudah ditilang, pengendara bisa membayarnya hari itu juga,” tutup dia. (lie/cr-wan)

Komentar Anda